TERAS MUDA CIANJUR - Pemkab Cianjur berencana menerapkan konsep wisata halal di wilayahnya. Itu dilakukan untuk memperkuat citra Kabupaten Cianjur sebagai kota santri.
Kepala Disbudpar Cianjur Aban Sobandi menjelaskan, banyak lokasi wisata di Indonesia yang mempromosikan wisata berbasis syariah dan wisata halal seperti di Aceh dan Lombok. Oleh karena itu, saat ini Kabupaten Cianjur tengah berupaya untuk menuju ke tujuan yang sama seperti di Aceh dan Lombok.
“Wisata syariah sebetulnya sudah dicanangkan sejak lama. Namun baru akan diterapkan,” jelasnya.
Penerapan konsep wisata syariah dilakukan untuk memperkuat citra Kabupaten Cianjur sebagai kota santri dan kental dengan budaya Islami. “Restoran, penginapan, dan hotel di Cianjur akan dilibatkan dalam program ini,” ujar Aban.
Aban mengatakan, sosialisasi dan himbauan ke tempat-tempat wisata berupa dorongan menyediakan fasilitas ibadah seperti mushola, alat shalat, dan alquran di laci kamar hotel. “Ini dilakukan agar wisatawan muslim tetap dapat beribadah dengan nyaman selama berwisata. Setiap kamar wajib ada penunjuk arah kiblat, sehingga wisatawan tidak perlu bingung mencari arah kiblat,” katanya.
Dijelaskannya, meski tidak semua wisatawan yang datang ke daerah Cianjur beragama Islam, namun pangadaan fasilitas berbasis syariah di restoran, penginapan, maupun hotel akan mempermudah wisatawan muslim untuk tetap melaksanakan ibadah.
Kabupaten Cianjur dikenal kental dengan adat dan budaya Islam. Masyarakatnya yang dikenal religius membuat Cianjur mendapat julukan Kota Santri. Kondisi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kabupaten Cianjur, layaknya wisata berbasis syariah di Aceh atau wisata berbasis budaya di Bali.
“Di Bali, hampir di setiap sudut kota dan fasilitas yang tersedia lekat dengan budaya Bali dan agama Hindu. Begitupun Kabupaten Cianjur, yang lekat dengan nuansa Islami, sehingga potensial untuk melakukan hal serupa,” jelasnya.
Kepala Bidang Kepariwisataan, Adang Sumaryadi menuturkan, wisata di Cianjur nantinya akan mengarah ke destinasi pariwisata halal.” Didalam wisata halal akan diterapkan aturan sesuai dengan ajaran Islam,” tuturnya.
Menurutnya, setiap hotel atau tempat wisata nantinya diminta untuk menyediakan tempat ibadah, menyediakan makanan halal, dan fasilitas lainnya. “Tak hanya itu, pihak hotel dapat memastikan tamu yang menginap merupakan pasangan suami istri yang sah dengan memperlihatkan bukti KTP atau surat nikah,” ujarnya. (radar cianjur/fhn/dil/jpnn)
Kepala Disbudpar Cianjur Aban Sobandi menjelaskan, banyak lokasi wisata di Indonesia yang mempromosikan wisata berbasis syariah dan wisata halal seperti di Aceh dan Lombok. Oleh karena itu, saat ini Kabupaten Cianjur tengah berupaya untuk menuju ke tujuan yang sama seperti di Aceh dan Lombok.
“Wisata syariah sebetulnya sudah dicanangkan sejak lama. Namun baru akan diterapkan,” jelasnya.
Penerapan konsep wisata syariah dilakukan untuk memperkuat citra Kabupaten Cianjur sebagai kota santri dan kental dengan budaya Islami. “Restoran, penginapan, dan hotel di Cianjur akan dilibatkan dalam program ini,” ujar Aban.
Aban mengatakan, sosialisasi dan himbauan ke tempat-tempat wisata berupa dorongan menyediakan fasilitas ibadah seperti mushola, alat shalat, dan alquran di laci kamar hotel. “Ini dilakukan agar wisatawan muslim tetap dapat beribadah dengan nyaman selama berwisata. Setiap kamar wajib ada penunjuk arah kiblat, sehingga wisatawan tidak perlu bingung mencari arah kiblat,” katanya.
Dijelaskannya, meski tidak semua wisatawan yang datang ke daerah Cianjur beragama Islam, namun pangadaan fasilitas berbasis syariah di restoran, penginapan, maupun hotel akan mempermudah wisatawan muslim untuk tetap melaksanakan ibadah.
Kabupaten Cianjur dikenal kental dengan adat dan budaya Islam. Masyarakatnya yang dikenal religius membuat Cianjur mendapat julukan Kota Santri. Kondisi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kabupaten Cianjur, layaknya wisata berbasis syariah di Aceh atau wisata berbasis budaya di Bali.
“Di Bali, hampir di setiap sudut kota dan fasilitas yang tersedia lekat dengan budaya Bali dan agama Hindu. Begitupun Kabupaten Cianjur, yang lekat dengan nuansa Islami, sehingga potensial untuk melakukan hal serupa,” jelasnya.
Kepala Bidang Kepariwisataan, Adang Sumaryadi menuturkan, wisata di Cianjur nantinya akan mengarah ke destinasi pariwisata halal.” Didalam wisata halal akan diterapkan aturan sesuai dengan ajaran Islam,” tuturnya.
Menurutnya, setiap hotel atau tempat wisata nantinya diminta untuk menyediakan tempat ibadah, menyediakan makanan halal, dan fasilitas lainnya. “Tak hanya itu, pihak hotel dapat memastikan tamu yang menginap merupakan pasangan suami istri yang sah dengan memperlihatkan bukti KTP atau surat nikah,” ujarnya. (radar cianjur/fhn/dil/jpnn)