Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur mengumumkan hasil penghitungan suara yang tertuangan dalam Model D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK yang telah ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur nomor: 1078/PL.02.6-Kpt/3203/KPU-Kab/XII/2020, tanggal 15 Desember 2020, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020, sebagaimana terlampir.
SALINAN SK KPU KAB. CIANJUR DAN LAMPIRAN
__
Sumber: http://kpud-cianjurkab.go.id/