Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan bahwa penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkatan SMA bukanlah kebijakan baru. Kebijakan tersebut telah mulai diterapkan secara bertahap sejak tiga tahun yang lalu.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen sekolah telah menerapkan kebijakan ini. Sementara itu, pada tahun 2024, tercatat sudah sekitar 90 sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021," kata Anindito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/7). "Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," tambahnya.
Konsep Penghapusan Jurusan
Anindito menjelaskan bahwa konsep penghapusan jurusan memungkinkan murid di kelas 11 dan 12 SMA yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya. Contohnya, seorang murid yang ingin melanjutkan studi di bidang teknik dapat memilih matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, murid yang berencana melanjutkan ke kedokteran dapat memilih biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Anindito berharap bahwa Kurikulum Merdeka akan membuat murid lebih fokus dalam membangun pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studinya. "Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," lanjutnya.
Menghilangkan Diskriminasi dan Mendorong Eksplorasi
Anindito juga menyoroti fenomena di mana sebagian besar siswa memilih jurusan IPA saat pembagian jurusan dilakukan, sering kali tanpa refleksi mendalam mengenai bakat, minat, dan rencana karier mereka. Hal ini terjadi karena jurusan IPA sering kali dianggap memiliki lebih banyak privilege dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," jelasnya. "Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru."
Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusan yang diambil ketika SMA/SMK.
Sosialisasi yang Belum Merata
Meskipun kebijakan ini telah diterapkan di banyak sekolah, sosialisasi ke daerah masih perlu ditingkatkan. Salah satu contohnya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat yang mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait kebijakan tersebut.
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan ini dan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. "Menurut teman-teman kantor cabang dinas sampai kemarin belum ada sosialisasi," ujarnya.
Ade menyatakan bahwa Disdik Jabar akan melakukan kajian dan diskusi terkait penerapan kebijakan ini di SMA di Jawa Barat. "Kita mengkaji lagi untuk penerapan nantinya akan seperti apa," kata Ade.