Jakarta, 28 Juli 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang dipimpin oleh pimpinan KPU. Pengumuman ini disampaikan oleh Komisioner KPU, August Mellaz, sebelum pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).
"Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," kata Mellaz.
Dengan keputusan tersebut, Mochammad Afifuddin akan menggantikan Hasyim Asy'ari yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya. Mellaz menambahkan, Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan Komisioner KPU. Hasyim terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Rabu (10/7).
Penunjukan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif diharapkan dapat membawa stabilitas dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu, terutama mengingat tantangan-tantangan yang dihadapi organisasi tersebut ke depan. Afifuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua KPU RI, telah menunjukkan dedikasi dan kompetensinya dalam memimpin KPU selama masa transisi ini.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan KPU dapat terus menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme, memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.