-->

Iklan

Siswi SMPN 1 Sindangbarang Diduga Menjadi Korban Bullying dan Kekerasan Selama MPLS

terasmudacianjur
Minggu, 21 Juli 2024, 23.14 WIB Last Updated 2024-07-21T16:14:46Z

 


AD (12), seorang siswi baru di SMPN 1 Sindangbarang, dilaporkan menjadi korban bullying dan kekerasan oleh sesama siswi lainnya. Insiden ini terjadi di tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan menyebabkan korban mengalami luka serta trauma.

Kejadian bermula saat AD mengikuti kegiatan fashion show selama MPLS. Usai kegiatan tersebut, ia didatangi oleh beberapa siswi lain yang kemudian melakukan tindakan perundungan. Paman korban, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa keponakannya dipukul di bagian punggung bawah.

"Saat dihampiri itu keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya, sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku," ujarnya pada Minggu (21/7/2024).

Beberapa siswa yang menyaksikan aksi tersebut sempat mencoba menghentikan pelaku, namun upaya mereka tidak berhasil. 

"Pelaku sudah diingatkan oleh teman-temannya jangan sampai ada kekerasan fisik," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, AD kini dirawat di rumah sakit karena mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma yang membuatnya enggan untuk kembali bersekolah.

"Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul bagian punggung. Sementara dirawat di rumah sakit," ucap sang paman.

Ia juga menyesalkan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah selama MPLS. Meskipun sudah ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mencegah perundungan selama MPLS, kejadian ini tetap terjadi.

"Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana," katanya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Helmi, mengatakan akan segera mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait insiden tersebut.

"Informasi sudah masuk. Saya akan turun langsung ke sekolah besok untuk menanyakan kronologis lengkapnya seperti apa," kata Helmi.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dibenarkan. Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan MPLS yang harus bebas dari perundungan dan kekerasan.

"Pemkab sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kita juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harapkan kasus ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.


Komentar

Tampilkan

  • Siswi SMPN 1 Sindangbarang Diduga Menjadi Korban Bullying dan Kekerasan Selama MPLS
  • 0

Terkini