-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Pelaku Pelecehan di Pertashop Cianjur Ditangkap, Terancam Penjara 4 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 | 17.23 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-27T10:30:15Z


Usep Mulyadi (46), warga Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur, hanya bisa tertunduk lesu saat diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur. Pria paruh baya ini ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Pertashop berinisial L (19) yang bekerja di Jalan Raya Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur.

Dengan mengenakan kaus putih, Usep duduk di hadapan penyidik. Ia tampak tertunduk dengan kedua lengannya yang mengepal lemas, menandakan penyesalan dan rasa malu atas perbuatannya. 

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penangkapan Usep dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Rekaman tersebut dengan jelas menangkap wajah pelaku serta plat nomor kendaraan yang digunakannya saat kejadian. Berdasarkan bukti tersebut, polisi segera bergerak untuk menangkap pelaku di rumahnya.

"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kampung Jamaras, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang," ujar Tono pada Selasa (27/8/2024).

Dalam pemeriksaan, Usep mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih bahwa tindakannya tersebut hanya spontan dan tidak direncanakan sebelumnya.

"Iya, pelaku mengakui sudah melakukan pelecehan, tetapi alasannya hanya spontan," tambah Tono.

Atas tindakannya, Usep kini dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Sebelumnya, tindakan cabul Usep terhadap L, pegawai Pertashop yang masih berusia 19 tahun, sempat mengejutkan publik. Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit, terlihat Usep yang saat itu mengenakan jaket hitam datang ke Pertashop dengan mengendarai sepeda motor matik untuk mengisi bahan bakar.

Setelah memarkirkan motornya di depan alat pengisian BBM, Usep turun dan membuka jok motornya. Awalnya, ia berdiri di sebelah kanan korban. Namun, tiba-tiba ia berpindah ke sebelah kiri korban dan mendekatinya. Dengan gerakan cepat, Usep kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan meremas bagian pantat korban dari balik celana jeansnya.

Aksi bejat Usep yang terekam jelas oleh CCTV tersebut kini menjadi bukti kuat yang memberatkannya. Sementara itu, korban L dilaporkan mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut, dan kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian serta masyarakat luas.

Dengan adanya kejadian ini, pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan kejahatan apapun kepada pihak yang berwenang, agar pelaku kejahatan dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
×
Berita Terbaru Update