-->

Iklan

Ratusan Mahasiswa di Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada 2024

terasmudacianjur
Sabtu, 24 Agustus 2024, 09.12 WIB Last Updated 2024-08-24T02:12:47Z


Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024). Aksi yang dimulai dengan long march dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur sekitar pukul 14.00 WIB ini, merupakan bagian dari gerakan nasional "Peringatan Darurat Indonesia" yang telah viral di media sosial.

Para mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap langkah DPR yang dianggap menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pilkada 2024.

Isma Maulana Ikhsan, Koordinator Lapangan (Korlap) dari Aliansi BEM Cianjur (ABC), menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya digelar oleh BEM dari satu kampus saja, melainkan diikuti oleh seluruh perguruan tinggi di Cianjur dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Ia menyatakan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menuntut revitalisasi demokrasi di Indonesia.

"Kami menuntut agar revitalisasi demokrasi segera dilakukan, mengingat Presiden Jokowi dan kroninya telah menghancurkan nilai-nilai lama tanpa membangun nilai-nilai baru yang lebih baik," ujar Isma.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa politik dinasti yang berkembang di Indonesia dapat memberikan kesan bahwa praktik tersebut adalah hal yang wajar.

"Ini sangat berbahaya bagi tatanan negara kita, dan sebagai kaum intelektual, mahasiswa tidak boleh diam saja," tambahnya.

Isma juga menyoroti keputusan DPR RI yang dinilai tidak kuorum terkait revisi UU Pilkada.

"Kami berharap keputusan ini tidak kuorum sampai 5, 10, atau bahkan 15 tahun ke depan. Anggota DPR adalah kader partai, jadi mereka akan mengikuti arahan partai," jelasnya.

Sementara itu, Susilawati, anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang mewakili aspirasi mahasiswa, menegaskan bahwa ia akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

"Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban untuk menyampaikan suara hati masyarakat ini ke pusat," ujar Susilawati.

Ia juga memastikan bahwa fraksi PDI Perjuangan di DPR RI siap mengawal aspirasi mahasiswa Cianjur.

Aksi unjuk rasa di Cianjur ini bertepatan dengan aksi serupa yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi lain di berbagai wilayah, termasuk di depan gedung DPR RI Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan. Dasco menegaskan bahwa keputusan MK tetap berlaku untuk pendaftaran Pilkada Serentak 2024 pada 27 Agustus 2024.

"Revisi UU Pilkada masih memerlukan penyempurnaan, sehingga kemungkinan akan disahkan pada periode DPR 2024-2029," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco juga menyatakan bahwa KPU RI dapat segera menindaklanjuti putusan MK dengan mengakomodirnya dalam Peraturan KPU (PKPU). Nantinya, PKPU tersebut akan dibahas bersama antara KPU dan Komisi II DPR RI.

Meski revisi UU Pilkada ini batal disahkan, Dasco menegaskan bahwa revisi tersebut sudah dibahas sejak Januari 2024 dan tidak datang secara tiba-tiba.

"Revisi ini berjalan perlahan-lahan sejak awal tahun," tutup Dasco.

Aksi mahasiswa di Cianjur diakhiri dengan penandatanganan tuntutan oleh anggota DPRD Kabupaten Cianjur, sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi mahasiswa.
Komentar

Tampilkan

  • Ratusan Mahasiswa di Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada 2024
  • 0

Terkini