-->

Iklan

Warga Desa Sukaluyu Gelar Aksi Damai, Desak Kepala Desa Mundur

terasmudacianjur
Selasa, 20 Agustus 2024, 02.12 WIB Last Updated 2024-08-19T19:31:02Z


Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, menggelar aksi damai di depan kantor desa pada Senin (19/8/2024). Sekitar 500 orang berkumpul untuk menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa Sukaluyu mundur dari jabatannya. Aksi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Aksi damai ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan yang dirasakan oleh warga terkait kepemimpinan Kepala Desa Sukaluyu. Dalam surat pemberitahuan aksi damai yang dikirimkan kepada Polres Cianjur, warga menyampaikan sepuluh poin tuntutan yang menjadi alasan mendesak mereka untuk turun ke jalan. Diantaranya yaitu penimbunan Sertifikat PTSL selama lebih dari 3 bulan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Kepala Desa dituduh menyalahgunakan donasi titipan masyarakat yang seharusnya dialokasikan untuk korban bencana gempa di Cugenang.

Tuntutan Warga Desa Sukaluyu:

1. Penahanan Sertifikat PTSL: Warga menuduh bahwa oknum Kepala Desa telah menimbun sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama lebih dari tiga bulan. Mereka menduga tindakan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi.

2. Penyalahgunaan Jabatan: Warga menuduh Kepala Desa bertindak sewenang-wenang dengan menyalahgunakan jabatannya untuk menindas dan mengintervensi perangkat desa.

3. Intervensi Terhadap RT/RW: Kepala Desa juga dituduh melakukan intervensi dan intimidasi terhadap RT, RW, dan lembaga desa lainnya, memaksa mereka untuk mundur dari jabatannya.

4. Intervensi Pembangunan dan Pemberdayaan: Warga menyatakan bahwa Kepala Desa mengintervensi proses pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan yang didanai dari APBDesa.

5. Konspirasi dengan Perangkat Desa: Warga menduga adanya konspirasi antara Kepala Desa dengan salah satu perangkat desa untuk tujuan yang tidak transparan.

6. Tidak Diaktifkannya TPK: Warga juga menyoroti tidak difungsikannya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pelaksanaan kegiatan di desa.

7. Penyalahgunaan Donasi: Kepala Desa dituduh menyalahgunakan donasi titipan masyarakat yang seharusnya dialokasikan untuk korban bencana gempa di Cugenang.

8. Penyalahgunaan Anggaran: Warga menuduh Kepala Desa menyalahgunakan anggaran untuk keperluan yang tidak sesuai, seperti memberangkatkan ustad dan MUI untuk ziarah tanpa penjelasan asal dana yang digunakan.

9. Kurangnya Transparansi:Warga menuntut transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan di desa yang selama ini tidak dilaksanakan.

10. Pemenuhan Keadilan dan Kepastian Hukum: Warga merasa perlu menggunakan hak mereka sesuai Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, untuk memastikan terpenuhinya rasa keadilan dan terciptanya kepastian hukum di Desa Sukaluyu.

Aksi damai ini diwarnai dengan penggunaan mobil komando, toa, speaker, dan spanduk yang menampilkan berbagai tuntutan warga. Meski digelar secara damai, aksi ini menunjukkan ketegangan yang tinggi antara warga dan aparat desa.

Warga berharap, melalui aksi ini, suara mereka akan didengar oleh pihak berwenang dan Kepala Desa Sukaluyu akan segera mundur dari jabatannya untuk menghindari konflik yang lebih besar di masa mendatang. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi aksi masih kondusif dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Komentar

Tampilkan

  • Warga Desa Sukaluyu Gelar Aksi Damai, Desak Kepala Desa Mundur
  • 0

Terkini