Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 3.066 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kategori P akan segera diangkat menjadi PNS PPPK. Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada hari ini, Senin, 2 September 2024.
Dalam video tersebut, Herman menyampaikan kebahagiaannya atas pencapaian para peserta PPPK yang akan segera diangkat menjadi PNS PPPK.
"Selamat kepada peserta 3.066 PPPK kategori P, baik Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan lainnya yang sebentar lagi akan diangkat sebagai PNS PPPK berdasarkan surat dari KEMENPAN RI yang sudah saya terima hari ini," ungkap Herman seperti yang diunggah di instagram pribadinya, Senin (2/9/2024).
Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Cianjur mendapatkan rincian formasi sebagai berikut:
- Guru: 3.066 formasi
- Tenaga Kesehatan: 500 formasi
- Tenaga Teknis: 300 formasi
Bupati Herman Suherman juga menambahkan bahwa pengangkatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman ini, simak video pernyataan resmi Bupati Herman Suherman yang telah diunggah di akun Instagram miliknya.