Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur mendapat sorotan tajam dari para jurnalis yang tengah meliput kegiatan penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Cianjur 2024. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Ahmad Fikri, menilai bahwa KPU Cianjur kurang siap dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, terutama dalam hal koordinasi dengan media.
Menurut Fikri, yang akrab disapa Orik, KPU Cianjur menghambat kinerja jurnalis saat meliput kegiatan yang seharusnya menjadi momen eksklusif bagi media. "Kita lihat persiapan KPU Cianjur terutama untuk teman-teman media, kita sempat ketahan dulu di bawah pada saat paslon sudah naik masuk ke ruangan. Ini kan momen eksklusif untuk para media, nah saya harap KPU seharusnya tidak begini," ujar Orik kepada awak media di Kantor KPU Cianjur, Rabu (28/8/2024).
Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon (paslon), Selasa (27/8/2024), KPU memberlakukan pembatasan bagi media yang hendak masuk ke ruangan proses pendaftaran. Hanya 10 orang jurnalis yang diizinkan masuk secara bergantian. Kondisi ini diperparah pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), ketika KPU mempersempit ruang gerak para jurnalis dengan memasang garis pembatas di area pintu masuk. Hal ini membuat jurnalis kesulitan mengambil gambar di area luar ruangan.
Orik juga mengungkapkan bahwa wartawan yang mencoba mengambil gambar di luar garis pembatas terganggu oleh petugas KPU yang juga tengah mengambil gambar. Selain itu, ia menyoroti pembagian id card peliputan yang dinilai tidak efektif, karena dibagikan setelah jurnalis sudah berada di dalam gedung. "Banyak sekali wartawan yang tidak mendapatkan id card karena pembagian yang kurang tepat," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seharusnya KPU melakukan sosialisasi atau koordinasi terlebih dahulu kepada tim peliput sebelum kegiatan berlangsung. Menurutnya, media memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam mengumpulkan data, sehingga pembatasan yang tidak disosialisasikan sebelumnya menjadi penghambat yang signifikan.
Sementara itu, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Cianjur, Gia Gusniar, juga mengecam tindakan KPU yang dinilai menghambat kinerja jurnalis. "Kinerja KPU dinilai sangat buruk dan dianggap menghambat kinerja wartawan. Banyak cara untuk mengatur agar kegiatan pendaftaran Pilkada ini tetap kondusif tanpa harus menghambat kinerja para jurnalis," tegasnya.
Gia menambahkan, bahwa minimnya sosialisasi terkait Pilkada Cianjur 2024 menambah ketidakpuasan terhadap KPU. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di ajang Pilkada, sehingga penghambatan terhadap kerja jurnalis justru merugikan publik.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, menyatakan bahwa dirinya tidak merasa menghambat kerja wartawan. "Saya tadi tidak fokus terhadap batasan-batasan itu, silahkan saja, tapi di ruangan jangan terlalu membludak, hareudang (gerah, red). Jadi saya tidak merasa menghambat," pungkas Ridwan.
Kritik yang dilontarkan oleh jurnalis ini menjadi perhatian penting menjelang Pilkada Cianjur 2024, di mana peran media dalam menyebarkan informasi kepada publik sangat diperlukan untuk memastikan partisipasi masyarakat yang maksimal.