Warga di seluruh Indonesia disarankan segera mendaftarkan QR Code kendaraannya untuk bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Biosolar. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.
Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari sosialisasi yang sudah dilakukan sejak awal Agustus 2024. Taufiq mengajak seluruh masyarakat yang berhak untuk segera mendaftarkan kendaraannya guna menghindari antrean panjang dan mempercepat proses verifikasi.
"Pendaftaran itu terbuka di seluruh Indonesia, sehingga kami ajak masyarakat untuk mendaftar secepatnya. Proses verifikasi untuk satu kendaraan memerlukan waktu kurang lebih tujuh hari," kata Taufiq dalam keterangannya di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (28/8).
QR Code untuk Pembelian BBM Bersubsidi
Penggunaan QR Code sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran. Meski demikian, Pertamina masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah terkait waktu penerapan kebijakan tersebut.
QR Code ini akan menjadi bukti bahwa kendaraan yang bersangkutan berhak untuk mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Rencana ini sejalan dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyebutkan bahwa dasar hukum penerapan kebijakan ini adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8).
Proses Pendaftaran QR Code
Untuk mendapatkan QR Code Pertalite, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui situs web resmi di https://subsiditepat.mypertamina.id/. Proses pendaftaran mengharuskan pengguna melengkapi sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan dari berbagai sudut, serta foto KIR bagi kendaraan yang menggunakan KIR.
Setelah data yang didaftarkan dicocokkan dan diverifikasi dengan dokumen kendaraan, QR Code akan diberikan kepada pemilik kendaraan. QR Code ini nantinya akan digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi dengan cara menunjukkannya kepada petugas SPBU. QR Code ini juga bisa dicetak untuk memudahkan proses pengisian BBM tanpa harus menggunakan ponsel.
Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pendaftaran QR Code ini merupakan bagian dari Program Subsidi Tepat yang terbuka untuk masyarakat di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Antusiasme Warga
Sejak awal pendaftaran dibuka, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan QR Code Pertalite cukup tinggi. Di Bali, saat ini sudah ada 51.491 kendaraan roda empat yang berhasil mendapatkan QR Code, sementara yang mendaftar mencapai 157.288 kendaraan, dan antrean terus berjalan.
Dengan semakin dekatnya penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini, masyarakat dihimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya agar tetap bisa menikmati subsidi BBM yang telah disediakan pemerintah.