-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Kabupaten Cianjur 2024 - 2029 Telah Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10.08 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-02T03:08:19Z

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Selasa, 20 Agustus 2024. Setelah prosesi pelantikan ini, banyak masyarakat yang bertanya mengenai berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh para wakil rakyat di tingkat daerah ini. Tentu, hal ini menjadi topik penting mengingat mereka memegang tanggung jawab besar dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Dasar Hukum Gaji dan Tunjangan DPRD

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD di seluruh Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. PP ini memberikan gambaran jelas mengenai hak-hak keuangan yang diterima oleh para anggota DPRD di tingkat Kabupaten/Kota. Namun, besaran nominal yang diterima bisa bervariasi antar daerah, tergantung pada klasifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Klasifikasi ini didasarkan pada berbagai faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan pendapatan asli daerah (PAD).

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Secara umum, berikut adalah rincian gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota

1. Gaji Pokok: Rp 2.100.000 per bulan


2. Uang Representasi: Rp 1.575.000 per bulan


3. Uang Paket: Rp 157.000 per bulan


4. Tunjangan Jabatan: Rp 2.283.750 per bulan


5. Tunjangan Transportasi: Rp 12.000.000 per bulan


6. Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp 91.350 per bulan


7. Tunjangan Beras: Rp 289.000 per bulan


8. Tunjangan Reses: Rp 2.625.000 per bulan



Dengan total keseluruhan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat berkisar antara Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan, setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) 21 sebesar 15%.

Perbedaan Gaji Berdasarkan Daerah

Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini tidak seragam di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki klasifikasi keuangan yang berbeda berdasarkan tingkat ekonominya. Kabupaten dengan pendapatan asli daerah yang lebih tinggi, misalnya, cenderung memberikan tunjangan yang lebih besar kepada anggota DPRD-nya.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Besaran gaji dan tunjangan ini tentu saja harus diimbangi dengan kinerja yang optimal dari para anggota DPRD. Sebagai wakil rakyat, mereka diharapkan dapat bekerja dengan dedikasi tinggi dan fokus pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur. Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran penting untuk terus mengawasi dan mengontrol kinerja mereka, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima benar-benar sebanding dengan tanggung jawab yang diemban.

Transparansi mengenai penghasilan para anggota DPRD ini diharapkan dapat mendorong akuntabilitas yang lebih baik, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai hak-hak keuangan wakil rakyat.

Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Sejak diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2017, gaji dan tunjangan anggota DPRD telah mengalami beberapa kali penyesuaian. Terakhir, kenaikan dilakukan pada tahun 2023 untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan operasional anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.

Sebagai penutup, masyarakat Kabupaten Cianjur diimbau untuk aktif dalam mengikuti perkembangan kinerja DPRD guna memastikan bahwa para wakil rakyat ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sejalan dengan aspirasi yang diemban. Pengawasan yang ketat akan menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.
×
Berita Terbaru Update