-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13.02 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T06:07:29Z

Calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies Baswedan, turut menghadiri prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. Momen ini menandai transisi pemerintahan dari Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin ke Prabowo-Gibran untuk periode 2024-2029.

Dalam pidato perdananya sebagai kepala negara, Prabowo Subianto secara khusus menyapa Anies Baswedan di tengah-tengah sambutan meriahnya para hadirin. "Saudara Anies Rasyid Baswedan," ucap Prabowo, disambut tepuk tangan riuh. Anies, yang saat itu duduk di samping Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlihat berdiri dan memberi hormat kepada Prabowo.

Penghormatan Proses Demokrasi

Sebelumnya, Anies Baswedan juga hadir dalam penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 24 April 2024. Didampingi oleh cawapres pasangannya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan jas saat tiba di Kantor KPU RI. Kehadiran mereka menunjukkan sikap menghormati proses demokrasi, meskipun tidak memenangkan pemilu.

"Kita harus menghormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini," kata Anies di depan para wartawan. Ia menegaskan bahwa proses penetapan ini merupakan bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia yang harus diselesaikan dengan baik, meski ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap beberapa catatan yang muncul selama sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Setelah pemungutan suara Pilpres 2024, pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dalam petitum mereka, kedua pasangan meminta agar Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan pemenang Pilpres dibatalkan.

Namun, pada 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh kedua kubu tersebut. Sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang menyatakan bahwa permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI dilakukan secara sah, menegaskan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Momentum Bersejarah

Kehadiran Anies Baswedan dalam pelantikan Prabowo-Gibran menunjukkan sikap kenegarawanan dan komitmen untuk menghormati hasil pemilu, meskipun perjalanannya sebagai capres di Pilpres 2024 tidak berakhir dengan kemenangan. Momen pelantikan ini menandai babak baru dalam pemerintahan Indonesia, di mana Prabowo dan Gibran akan memimpin negara selama lima tahun ke depan. 
×
Berita Terbaru Update