-->

Notification

×

Iklan

Iklan

ASN Kecamatan Pasir Kuda Diduga Terlibat Kampanye, Plt Bupati Cianjur Soroti Netralitas

Senin, 21 Oktober 2024 | 00.16 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-20T17:16:07Z


Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasir Kuda dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Cianjur 2024 menjadi sorotan publik. Plt Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menyampaikan perhatian khususnya terhadap kasus ini, menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa pemilihan berlangsung.(18/10/2024)


Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat, 18 Oktober 2024, Mulyana menegaskan bahwa ASN harus mematuhi aturan netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika ditemukan bukti keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis atau kampanye, pihaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Saya sebagai pembina ASN akan menunggu hasil keputusan dari Komisi ASN untuk menjatuhkan sanksi. Netralitas ASN adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam menjaga integritas pemerintahan dan proses demokrasi," tegas Mulyana.


Lebih lanjut, Mulyana menyampaikan bahwa jika ASN terbukti melakukan tindak pidana pemilu, pihaknya akan menyerahkan keputusan akhir kepada pengadilan. “Kita lihat nanti sanksi yang akan dijatuhkan. Saya harap ada efek jera bagi ASN yang tidak menjalankan kewajibannya dengan benar. Ini penting agar ASN tetap menjaga keprofesionalan dan netralitasnya,” tambahnya.


Menurut Mulyana, menjaga netralitas ASN dalam pemilu adalah tanggung jawab yang besar. Sebagai bagian dari aparatur negara, ASN diharapkan tidak memihak dan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik, tanpa terlibat dalam kegiatan politik praktis.


"Saya tetap berpegang pada aturan yang ada untuk menjaga agar ASN tetap netral. Jika terbukti terlibat, tidak ada pilihan lain selain sanksi tegas," tandas Mulyana menutup pernyataannya.


Kasus dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye ini menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi selama Pilkada Cianjur 2024. Komisi ASN dan aparat penegak hukum diharapkan bisa segera menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas demokrasi di Cianjur.

×
Berita Terbaru Update