Tim SAR gabungan bersama nelayan setempat akhirnya berhasil menemukan jenazah Deni (44), warga Kampung Cimapag, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang dilaporkan hilang setelah terseret arus di Muara Cisokan pada Senin (28/10/2024).
Jenazah Deni ditemukan sejauh 15 kilometer dari titik pertama hilangnya korban, mengakhiri pencarian yang penuh harap dan cemas oleh pihak keluarga dan tim penyelamat.
Deni, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, mengalami nasib nahas saat menyeberang di Muara Cisokan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, arus kuat diduga menyeret tubuhnya hingga tenggelam ke laut. Kejadian ini segera dilaporkan oleh warga sekitar, dan pencarian intensif langsung dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Basarnas, BPBD, Satpolairud Polres Cianjur, dan Polsek Agrabinta.
Kapolsek Agrabinta, Iptu Nanda Riharja, mengonfirmasi penemuan jenazah Deni pada Selasa (29/10/2024). Menurutnya, jasad korban ditemukan di laut lepas Agrabinta oleh nelayan setempat yang langsung melaporkannya kepada tim SAR gabungan.
"Jasad korban yaitu Deni, warga asal Kampung Cimapag RT 01/02, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, ditemukan di laut lepas Agrabinta oleh nelayan setempat," ungkap Iptu Nanda.
Setelah menerima laporan dari nelayan yang menemukan jasad, tim SAR gabungan langsung melakukan evakuasi.
Jenazah Deni segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian ini murni sebagai musibah, sehingga mereka menolak autopsi terhadap jenazah dan memilih untuk segera memakamkannya dengan penuh duka.
Pencarian ini sempat menjadi sorotan masyarakat setempat mengingat prosesnya yang memakan waktu cukup lama dan melibatkan tim SAR gabungan serta masyarakat. Tragedi ini juga menjadi peringatan bagi warga sekitar agar lebih waspada terhadap bahaya arus kuat yang kerap terjadi di muara.