-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lonjakan Kasus Narkoba di Cianjur: 28 Perempuan Terjerat, Mayoritas Positif Sabu

Rabu, 23 Oktober 2024 | 21.23 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-23T14:24:25Z

Ironi kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cianjur semakin mengkhawatirkan, khususnya yang melibatkan kaum perempuan. Berdasarkan catatan Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, sejak Januari hingga Oktober 2024, sudah ada 28 perempuan yang diamankan terkait kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 26 perempuan diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sedangkan 2 perempuan lainnya diamankan karena berperan sebagai pengedar.

"Sebanyak 26 penyalahguna narkoba diketahui positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine," kata Septian pada Selasa (22/10/2024).

Jumlah tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu, hanya ada 5 perempuan yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Peningkatan ini sangat memprihatinkan. Tahun lalu hanya lima perempuan yang terlibat, tetapi tahun ini meningkat drastis," ujarnya.

Septian juga menambahkan bahwa untuk kasus perempuan yang menjadi pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, pada 2024 tercatat 2 orang, sementara pada 2023 jumlahnya lebih tinggi dengan 3 orang.

"Memang tahun lalu pengedar lebih banyak. Tapi tahun ini masih ada dua bulan lagi, jadi kemungkinan jumlah pengedar perempuan bisa bertambah," jelasnya.

Menurut Septian, perempuan saat ini lebih rentan dijadikan alat oleh para bandar besar untuk mengedarkan narkoba.

"Perempuan lebih mudah terpengaruh, terutama dengan janji upah dan keamanan. Hal ini membuat mereka bersedia untuk terlibat dalam peredaran narkoba," ungkapnya.

Untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan perempuan, Polres Cianjur terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami juga meminta masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anggota keluarganya, terutama perempuan, dari jeratan narkoba. Jangan sampai mereka terlibat sebagai penyalahguna apalagi pengedar," pungkas Septian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak memandang gender, dan upaya kolektif diperlukan untuk memerangi peredaran barang haram ini, khususnya di Cianjur.
×
Berita Terbaru Update