Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak mengalami gangguan meski dihadapkan dengan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada serentak 2024. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak di Cianjur berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa agenda pemilihan penting di tahun ini, penerimaan pajak tetap stabil. "Walaupun pada awal tahun ada Pilpres dan Pileg, serta menjelang akhir tahun ini ada Pilkada, alhamdulillah penerimaan pajak tak terganggu," ujar Ardian, Selasa (8/10).
Menurut Ardian, hingga Senin (7/10), total penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur sudah mencapai sekitar 80% dari target yang telah ditetapkan. Secara nominal, jumlah tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar dari target penerimaan sebesar Rp278,4 miliar, yang merupakan target setelah perubahan dari APBD murni.
"Dalam APBD murni, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp271,9 miliar. Setelah perubahan, target naik menjadi Rp278,4 miliar, atau ada kenaikan sekitar Rp7 miliar. Hingga Senin (7/10), kami sudah mencapai Rp222 miliar lebih, atau sekitar 80% dari target tersebut," jelasnya.
Dari total 11 sektor pajak daerah yang dikelola oleh Kabupaten Cianjur, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencatatkan realisasi penerimaan tertinggi. Hingga Senin (7/10), penerimaan PBB sudah mencapai 94%, atau sekitar Rp55 miliar dari target Rp58,7 miliar.
Sebaliknya, realisasi terendah tercatat pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang baru mencapai 70% atau sekitar Rp45 miliar dari target Rp64,5 miliar. Meski demikian, Ardian optimistis bahwa target BPHTB akan tercapai karena biasanya transaksi meningkat menjelang akhir tahun.
"Untuk BPHTB, kami prediksi target akan tercapai karena biasanya banyak transaksi yang terjadi pada akhir tahun," ungkapnya.
Melihat perkembangan realisasi penerimaan pajak secara keseluruhan, Bapenda Cianjur optimistis bahwa target penerimaan pajak daerah bisa tercapai pada pertengahan Desember. Ardian menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengamankan penerimaan pajak daerah serta pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terpengaruh oleh situasi apapun.
"Pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah, khususnya pembangunan. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa penerimaan pajak tidak terganggu," tegas Ardian.
Secara year on year, penerimaan pajak daerah tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ardian mencatat peningkatan penerimaan sebesar 14% dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Pada tahun lalu, penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp195 miliar, sementara tahun ini sudah mencapai Rp222 miliar, atau naik sekitar Rp26 miliar.
"Perkembangan ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah tahun ini lebih progresif dibanding tahun sebelumnya," pungkasnya.