Seorang remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang driver ojek online. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/10/2024) di wilayah Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial G tega menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau. Kejadian bermula saat pelaku memesan jasa ojek online dan meminta diantar ke lokasi kejadian.
"Saat di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam. Korban yang berusaha melawan mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh," ujar Yonky.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah.
"Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melarikan diri. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas Yonky.
Motif Pembegalan Masih Diselidiki
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pembegalan tersebut. Dugaan sementara, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya," tambah Yonky.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya tindak kejahatan.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," pungkas Yonky.
C