-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Janjikan Proyek Fiktif, Adik Calon Bupati Cianjur Terjerat Kasus Penipuan

Jumat, 08 November 2024 | 16.52 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-08T09:52:17Z


Polres Cianjur menahan DL, adik dari Bupati nonaktif sekaligus Calon Bupati Cianjur, Herman Suherman. DL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang berkedok proyek fiktif. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2018, namun baru menemui titik terang setelah polisi menjemput paksa DL dari kediamannya.

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, pihaknya telah dua kali melayangkan panggilan kepada DL, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Maka dari itu kami jemput paksa yang bersangkutan ke rumahnya. DL ada di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres Cianjur. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolres Cianjur," jelas Tono

DL diduga melakukan penipuan dengan modus proyek aspirasi fiktif, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 500 juta bagi korbannya. Dalam keterangan lebih lanjut, Tono mengungkapkan bahwa DL menjanjikan proyek kepada korban, namun proyek tersebut ternyata tidak ada.

"Jadi DL ini menjanjikan proyek aspirasi kepada korban. Tapi ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif," tambahnya.

Atas tindakannya, DL dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menggali detail kasus serta potensi keterlibatan pihak lain.

Penetapan DL sebagai tersangka ini turut menambah sorotan terhadap keluarga Herman Suherman, yang saat ini sedang maju dalam Pilkada Cianjur.
×
Berita Terbaru Update