-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dunia Sepak Bola Terkejut! Mantan Timnas Ditangkap Diduga Jual Obat Terlarang di Cianjur

Selasa, 05 November 2024 | 16.13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-05T09:14:14Z

Mantan pemain tim nasional Indonesia, SS (32), telah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Cianjur karena diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang. Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, di kediamannya yang terletak di Perumahan Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SS, yang sebelumnya membela klub Liga 1 Bali United, ditangkap bersama barang bukti sebanyak 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer.

Penangkapan ini dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mantan pesepakbola tersebut.

Ketua RW setempat, Pendi, menjelaskan bahwa kejadian penangkapan berlangsung di lingkungan RT 02.

"Betul, kejadiannya Rabu malam di lingkungan RT 02. Katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang," ungkap Pendi

Pendi juga menambahkan bahwa SS bukanlah warga asli Perumnas Pondok Indah. Ia merupakan pendatang yang menikah dengan perempuan setempat.

"SS ini warga luar yang menikah dengan perempuan asli sini," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, juga mengonfirmasi penangkapan mantan pemain timnas tersebut.

“Iya betul, sudah ditahan,” ujar Tono

Mengenai apakah SS terlibat dalam jaringan narkoba atau bertindak secara pribadi, Tono menambahkan, “Sedang dipelajari dan didalami.”

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama karena SS merupakan mantan atlet yang dikenal di Indonesia. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat serta langkah-langkah selanjutnya terkait proses hukum terhadap SS.
×
Berita Terbaru Update