-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jalur Cianjur Selatan Kembali Normal, Truk Masih Dilarang Melintas

Minggu, 08 Desember 2024 | 01.15 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-08T18:19:25Z

 


Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat memastikan jalan provinsi di wilayah Cianjur Selatan, tepatnya di Kecamatan Tanggeung, yang sebelumnya amblas, kini sudah dapat dilalui kendaraan dari dua arah. Namun, untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut, diberlakukan pembatasan muatan bagi kendaraan yang melintas.


Kepala Dinas Binamarga Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan pihaknya telah melakukan penanganan darurat berupa penambalan dan pengerasan jalan untuk memulihkan akses kendaraan.


"Penanganan darurat di masa tanggap darurat sudah dilakukan. Saat ini jalur tersebut sudah dapat dilalui kendaraan, tetapi hanya kendaraan roda empat kecil dan minibus yang diperbolehkan melintas. Untuk jenis truk masih terlarang," ujar Bambang, Minggu (8/12).


Kajian Jangka Panjang


Bambang menambahkan, pihaknya tengah menyusun kajian untuk solusi jangka menengah dan panjang, termasuk analisis teknis penyebab amblasnya jalan. Alternatif seperti pembangunan jalur baru atau pengerasan kontur tanah akan dipertimbangkan untuk mencegah kerusakan serupa di masa depan.


"Pembatasan berat kendaraan harus benar-benar diterapkan karena kendaraan besar dapat memicu jalan kembali amblas," tegasnya.


Penanganan Longsor di Jalur Selatan


Selain menangani jalan yang amblas, Dinas Binamarga juga berhasil mengevakuasi material longsor yang menutupi sejumlah ruas jalan di Cianjur Selatan. Lebih dari tujuh unit alat berat telah dikerahkan untuk membersihkan jalur utama dan akan disiagakan selama masa tanggap darurat.


"Kami masih mengupayakan seluruh material longsor dapat disingkirkan agar tidak menumpuk di pinggir jalan. Penanganan sementara pada tebing rawan longsor juga dilakukan dengan pemasangan pengaman," imbuh Bambang.


Pengawasan Lalu Lintas


Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, memastikan bahwa jalur utama dari Cibeber hingga Sindangbarang kini sudah dapat dilalui kendaraan dari kedua arah. Namun, pembatasan tetap diterapkan demi mencegah kerusakan lebih lanjut.


"Penanganan sementara sudah dilakukan sehingga arus kendaraan lancar, tetapi kendaraan berat seperti truk masih dilarang melintas," jelas Anjar.


Imbauan


Pemerintah mengimbau pengendara untuk mematuhi pembatasan muatan dan tetap berhati-hati melintasi jalur Cianjur Selatan yang masih dalam masa tanggap darurat. Penerapan pembatasan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya longsor dan amblas susulan.



×
Berita Terbaru Update