Mulai tanggal 2 Desember 2024, proses pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak lagi dilakukan secara tunai. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 3489 tanggal 29 November 2024 tentang implementasi SKCK Online.
Dengan kebijakan baru ini, seluruh pendaftar SKCK diwajibkan untuk melakukan pembayaran melalui BRIVA (BRI Virtual Account) serta melakukan registrasi online melalui aplikasi resmi SuperApps Polri. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam pengurusan SKCK.
Syarat dan Ketentuan Terbaru
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar SKCK:
1. Pas foto 4x6 berlatar merah, menggunakan topi, peci, atau ikat kepala (3 lembar).
2. Print out hasil registrasi online yang diunduh melalui aplikasi SuperApps Polri.
3. Fotokopi atau print out kepesertaan JKN/KIS sebagai salah satu dokumen pendukung.
4. Print out bukti pembayaran BRIVA sebagai bukti sah transaksi pembayaran SKCK.
Cara Registrasi dan Pembayaran
1. Unduh aplikasi SuperApps Polri melalui Google Play Store atau App Store.
2. Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pribadi yang diminta.
3. Ikuti langkah-langkah registrasi SKCK, isi formulir online, dan unggah dokumen yang diminta.
4. Setelah registrasi selesai, lakukan pembayaran melalui BRIVA sesuai petunjuk yang tersedia di aplikasi.
5. Simpan dan cetak bukti pembayaran untuk dibawa ke kantor polisi saat pengambilan SKCK.
Manfaat Sistem Digitalisasi SKCK
Kapolri menyampaikan bahwa digitalisasi proses SKCK ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain lebih efisien dan transparan, sistem ini juga mengurangi kemungkinan penyalahgunaan proses administrasi.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dan memudahkan masyarakat. Sistem ini juga mendukung transformasi Polri menuju era digital," ujar Kapolri dalam keterangan resminya.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti proses registrasi secara online agar pengurusan SKCK berjalan lancar. Jangan lupa untuk mengunduh SuperApps Polri sebagai platform resmi layanan ini.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau mengakses panduan di aplikasi SuperApps Polri.