-->

Iklan

Polisi Tangkap Joki Pemeras Rp850 Ribu di Jalur Puncak

terasmudacianjur
Senin, 23 Desember 2024, 00.13 WIB Last Updated 2024-12-22T17:13:39Z
Bogor, 22 Desember 2024 – Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial CN (40), yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara dengan modus sebagai joki penunjuk jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor.

Penangkapan dilakukan setelah video yang memperlihatkan CN memaksa seorang pengendara membayar Rp850 ribu untuk jasa penunjuk jalan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat adu mulut antara CN dan pengendara yang merasa tarif tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Suryadi, menyatakan bahwa CN ditangkap di sebuah SPBU di wilayah Cisarua.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Megamendung," ujar AKP Dedi. 

Setelah diamankan, CN menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat dan khususnya kepada korban atas tindakan saya yang merugikan," kata CN. 

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran jasa penunjuk jalan yang tidak resmi dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami tindakan serupa. 

"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap praktik-praktik ilegal yang meresahkan wisatawan di kawasan Puncak," tegas AKP Dedi. 

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat kawasan Puncak merupakan destinasi wisata populer yang sering dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung dengan menindak tegas segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Tangkap Joki Pemeras Rp850 Ribu di Jalur Puncak
  • 0

Terkini