-->

Notification

×

Iklan

Iklan

5 Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siti Wahyuni Ditangkap di Sukaluyu

Jumat, 31 Januari 2025 | 12.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T05:44:58Z

 

Foto: Tampang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Siti Wahyuni di Kebun Teh Gedeh Cianjur (Ikbal Selamet/Detik Jabar)


Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siti Wahyuni Ditangkap di Sukaluyu Setelah Lima Hari Buron


Setelah lima hari dalam pelarian, polisi akhirnya menangkap MH (23), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Siti Wahyuni (28), yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh Cugenang, Cianjur. MH ditangkap oleh tim penyidik Satreskrim Polres Cianjur pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Sukaluyu.


Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat sedang berkeliling menggunakan sepeda motor.


"Diamankan tadi sekitar jam 10.00 WIB di wilayah Sukaluyu. Pelaku terpantau sedang berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Langsung oleh anggota diamankan dan sekarang dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa," ujar AKP Tono saat dikonfirmasi.


Polisi berhasil melacak pergerakan pelaku dengan bantuan rekaman CCTV di berbagai titik.


"Berbekal CCTV, kita cek pergerakan pelaku dan mengidentifikasinya. Ada tujuh CCTV yang kita cek, mulai dari Jalan Pangeran Hidayatullah hingga ke kawasan perkebunan teh di Cugenang," jelasnya.


Selama dalam pelarian, MH terus berpindah-pindah tempat, namun masih berada di sekitar wilayah Cianjur.


"Selama lima hari pelaku ini berpindah-pindah tempat tapi masih di seputaran Cianjur. Dan tadi akhirnya berhasil kami amankan," tambahnya.


Dalam pemeriksaan awal, MH telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut seorang diri.


"Sudah mengakui, dan dari pengakuannya juga dia melakukannya sendiri," kata AKP Tono.


Saat ini, polisi masih mendalami motif dan modus pembunuhan ini.


"Kami masih dalami motif dan modusnya, untuk keterangan lengkapnya kita akan sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.


Sekilas Kasus


Siti Wahyuni ditemukan tewas di perkebunan teh Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, pada Minggu (26/1/2025). Jasadnya pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung dilaporkan ke kepolisian.


Hasil penyelidikan mengungkap dugaan bahwa korban sempat diperkosa sebelum dibunuh. Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan luka lebam di wajah, tangan, kaki, serta adanya sperma di bagian intim korban. Polisi menduga korban tewas akibat hantaman benda tumpul yang menyebabkan mati lemas.


Dengan tertangkapnya pelaku, polisi kini tengah menyelidiki lebih dalam mengenai motif di balik pembunuhan ini.



×
Berita Terbaru Update