Forkopimcam Kecamatan Sukaluyu memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) pada Minggu (12/1/2024) malam. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Sukaluyu AKP Akhmad Tri Lesmana, Danramil 0608-09 Ciranjang Kapten Arm Deni Kusnawan, dan Camat Sukaluyu Saripudin.
Razia ini bertujuan untuk memerangi peredaran miras, termasuk miras oplosan dan obat keras terbatas (OKT), yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sukaluyu.
Sinergitas TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan
Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Sukaluyu.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami bersama untuk meminimalisir peredaran minuman keras di Kecamatan Sukaluyu. Dengan adanya razia ini, diharapkan gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sukaluyu Polres Cianjur, TNI Koramil 0608-9 Ciranjang, dan Satpol PP Kecamatan Sukaluyu melakukan penggeledahan ke sejumlah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 96 botol miras, termasuk jenis miras oplosan yang berbahaya bagi kesehatan. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Danramil 0608-09 Ciranjang, Kapten Arm Deni Kusnawan, menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah. "Kami bersama Polri dan pemerintah kecamatan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal," ujarnya.
Camat Sukaluyu, Saripudin, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras. "Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.
Komitmen Berkelanjutan
Razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen bersama dalam memerangi peredaran miras dan menciptakan keamanan di wilayah Kecamatan Sukaluyu. Dengan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan wilayah Sukaluyu dapat terhindar dari dampak negatif peredaran miras.
Operasi serupa diharapkan menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.