Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mencapai kesepakatan awal terkait kebijakan libur sekolah selama bulan suci Ramadhan. Keputusan ini sedang difinalisasi dalam bentuk Surat Edaran (SE) bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama. Mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Menurut Abdul Mu'ti, rapat koordinasi lintas kementerian telah menghasilkan beberapa opsi terkait durasi dan jadwal libur. Publik diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat.
Beragam Usulan Terkait Libur Sekolah
Masyarakat mengajukan berbagai usulan mengenai libur sekolah selama Ramadhan. Beberapa usulan tersebut meliputi:
- Libur Penuh Selama Ramadhan
Selama masa libur, anak-anak diharapkan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat. - Libur Parsial
Sekolah diliburkan beberapa hari menjelang Ramadhan hingga beberapa hari pertama, kemudian kembali beroperasi seperti biasa sebelum libur Idul Fitri. - Tanpa Libur Khusus
Sekolah tetap beroperasi seperti biasa selama bulan Ramadhan, dengan penyesuaian jadwal untuk mendukung kegiatan ibadah.
Pandangan dari Tokoh dan Akademisi
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyarankan agar libur Ramadhan dimanfaatkan untuk membina budi pekerti generasi muda.
"Generasi saat ini dilahirkan dari sistem Android, anak-anak menjadi tercerabut dari agama. Budi pekerti menjadi penting, libur seberapa pun sebaiknya digunakan untuk membina budi pekerti," katanya.
Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga, Prof. Tuti Budirahayu, menilai kebijakan libur panjang dapat menghambat pencapaian target akademik.
“Jika diterapkan, perlu solusi seperti penambahan jam belajar sebelum atau sesudah libur, atau mengganti pembelajaran dengan penugasan yang fleksibel,” ujarnya.
Prof. Tuti juga mengingatkan tantangan pengelolaan siswa non-Muslim di sekolah berbasis non-agama jika kebijakan libur panjang diterapkan. Sebagai alternatif, pembelajaran online dengan beban yang ringan dapat menjadi solusi agar tidak mengganggu kegiatan ibadah siswa.
Meski demikian, ia melihat manfaat positif dari kebijakan ini, terutama dalam penguatan karakter dan rohani anak-anak.
"Anak-anak dapat beribadah dengan tenang di rumah atau masjid, yang menjadi pelajaran berharga bagi mereka," jelasnya.
Harapan dan Solusi
Kerja sama antara orang tua dan guru dinilai penting untuk memantau pembelajaran selama libur. Pengalaman pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 juga dapat dijadikan acuan.
“Mekanisme pembelajaran jarak jauh bisa relevan untuk mendukung kebijakan ini,” ujar Prof. Tuti.
Pemerintah diharapkan segera merilis SE yang menjadi landasan kebijakan, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik.
"Kami akan memastikan kebijakan ini tidak hanya mendukung kebutuhan akademik, tetapi juga spiritual anak-anak selama bulan Ramadhan," pungkas Abdul Mu'ti.