Seorang anak punk berusia 12 tahun tewas usai menenggak alkohol 70% yang dioplos dengan minuman berenergi di Sindangbarang, Cianjur, pada Rabu malam (13/2/2025). Korban diketahui bernama Arul, warga Serang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama enam orang temannya membeli tujuh botol alkohol 70% dari sebuah apotek yang tidak jauh dari Alun-Alun Sindangbarang. Mereka kemudian mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman berenergi dan meminumnya bersama-sama.
Tak berselang lama, Arul dan salah seorang temannya mulai merasakan panas di bagian dada, pusing, serta mengalami muntah-muntah. Arul dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, sementara temannya dilarikan ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, kejadian tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut. Informasi mengenai perkembangan kasus ini akan diperbarui seiring dengan penyelidikan yang berlangsung.