Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Seorang guru Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskes) berinisial AF (29) ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tiga siswinya.
Kasus ini memicu kekhawatiran besar terkait keamanan siswa di lingkungan sekolah. Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa para korban, yaitu PI (17), SR (17), dan SS (17), awalnya enggan melapor karena takut akan ancaman dan tekanan psikologis.
"Setelah mendapat dukungan dari orang tua dan pihak tertentu, mereka akhirnya berani melapor ke polisi," ujar AKP Tono saat memberikan keterangan pers pada Jumat (14/2/2025).
Modus Pelaku: Manipulasi dan Intimidasi
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AF yang juga menjabat sebagai pembina OSIS dan guru kesiswaan menggunakan taktik manipulatif untuk melancarkan aksinya. Ia meminta korban mengambil tasnya di ruang tertutup, kemudian melakukan pelecehan. Berdasarkan pengakuan korban, modus ini telah berlangsung sejak akhir tahun 2024.
"Pelaku mencium bibir dan meraba tubuh korban dengan alasan itu adalah 'kenang-kenangan' sebelum kelulusan," jelas AKP Tono.
Ancaman Hukuman Berat
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang – Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tegas AKP Tono.
Dukungan dan Langkah Pencegahan
Kasus ini memantik reaksi keras dari masyarakat dan aktivis pendidikan di Cianjur. Mereka mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat sistem perlindungan bagi siswa di sekolah.
Sejumlah langkah pencegahan mulai digalakkan, termasuk sosialisasi tentang pelecehan seksual, peningkatan keamanan di lingkungan sekolah, dan pendampingan psikologis bagi para korban.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan pelecehan di sekitar mereka.
Teras Muda Cianjur akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Tetap waspada dan jaga keamanan anak-anak kita.