-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Calon PMI Asal Cianjur Diselamatkan dari Upaya Pengiriman Ilegal ke Malaysia

Senin, 03 Februari 2025 | 23.33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T16:54:38Z

 

Foto: Dua Calon PMI Asal Cianjur Diselamatkan dari Upaya Pengiriman Ilegal ke Malaysia (Go Riau)

Dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, bernama Lia dan Fina, berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia. Operasi penyelamatan ini dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai setelah menerima laporan langsung dari korban.

Berawal dari Pesan Instagram

Melansir dari laman Go Riau, kasus ini terungkap pada Minggu (2/2/2025) ketika Lia dan Fina menghubungi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Dzulfikar, melalui pesan di Instagram. Menanggapi laporan tersebut, Dzulfikar segera meneruskannya ke BP3MI Riau untuk tindakan lebih lanjut.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 18.06 WIB, ia langsung melakukan wawancara awal via telepon dengan Lia dan Fina. Berdasarkan keterangan awal, keduanya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia oleh seorang sponsor bernama Ade Sumantri dari Tasikmalaya.

"Kedua korban berangkat dari Cianjur menuju Pekanbaru pada Minggu pagi dan tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di Pekanbaru, mereka langsung dijemput menggunakan travel menuju Dumai," jelas Fanny.

Modus Operandi Pelaku

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang rapi. Sponsor mengeluarkan biaya Rp8 juta per orang untuk pengurusan paspor, belum termasuk biaya transportasi dan kebutuhan lainnya. Dana ini rencananya akan diganti Lia dan Fina melalui sistem potong gaji sebesar Rp5 juta per bulan selama tiga bulan pertama bekerja di Malaysia.

Lebih lanjut, Fanny menjelaskan bahwa paspor dan dokumen identitas korban ditahan oleh seorang pria bernama Syafrel, yang bertugas sebagai penampung sebelum pemberangkatan ke Malaysia.
Operasi Penggerebekan dan Penyelamatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, BP3MI Riau bersama Satreskrim Polres Dumai melakukan penggerebekan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Sejahtera RT 020, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Di lokasi tersebut, tim berhasil menyelamatkan Lia dan Fina dari upaya pengiriman ilegal. Saat ini mereka berada di rumah aman (shelter) P4MI Dumai untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Kondisi mereka aman dan rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman setelah proses administrasi selesai," terang Fanny.

Imbauan kepada Masyarakat

BP3MI Riau mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pengiriman PMI ilegal ke instansi terkait. Keselamatan dan perlindungan PMI adalah prioritas utama kami. Jangan ragu untuk melapor jika ada kecurigaan," tutup Fanny.
×
Berita Terbaru Update