-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Sekolah, Termasuk Study Tour dan Renang

Jumat, 07 Februari 2025 | 15.08 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-07T08:08:57Z

 



Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan pungutan dari siswa, termasuk study tour dan kegiatan renang. Kebijakan ini disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Jumat (7/2).


Sekolah Dilarang Pungut Biaya dari Siswa


Dalam pernyataannya, Dedi menekankan bahwa sekolah tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada siswa untuk kegiatan di luar kurikulum. Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh sekolah sering kali menimbulkan polemik di kalangan orang tua dan siswa.


"Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa," ujar Dedi.


Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya menanggung pembiayaan kegiatan sekolah yang dianggap penting dan mendukung perkembangan siswa.


Sekolah Tidak Boleh Jadi Ladang Perdagangan


Selain melarang pungutan biaya untuk kegiatan siswa, mantan Bupati Purwakarta ini juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi perdagangan. Ia menyoroti praktik penjualan buku, LKS, hingga seragam sekolah yang sering kali dilakukan di lingkungan sekolah.


"Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam," tegasnya.


Menurut Dedi, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis, terutama bagi para guru dan tenaga pendidik. Ia ingin menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan bebas dari kepentingan komersial.


Anggaran Provinsi Jabar untuk Kegiatan Sekolah


Dedi juga memastikan bahwa anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar krusial bagi pendidikan. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan kebutuhan sekolah lainnya yang muncul secara tiba-tiba.


"Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa," jelasnya.


Ia berharap kebijakan ini dapat membuat para tenaga pendidik bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada tugas utama mereka, yaitu mencerdaskan generasi muda di Jawa Barat.


Pengelolaan Keuangan Sekolah Tidak Lagi Dibebankan ke Kepala Sekolah


Dalam kebijakan terbarunya, Dedi juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan sekolah tidak lagi menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Menurutnya, selama ini kepala sekolah sering menghadapi tekanan akibat beban administratif terkait keuangan.


"Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan," ujarnya.


Sebagai solusinya, Dedi menyatakan bahwa seluruh pengelolaan keuangan sekolah akan diserahkan kepada tim administrasi yang ada di setiap sekolah. Pemerintah provinsi juga akan memberikan pendampingan administrasi agar pengelolaan keuangan berjalan lebih transparan dan efektif.


Khusus untuk sekolah dasar (SD), koordinasi akan dilakukan dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan tenaga pengelola keuangan yang bertanggung jawab.


"Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah," tambahnya.


Dengan kebijakan ini, Dedi berharap sistem pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berorientasi penuh pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa membebani siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik.



×
Berita Terbaru Update