-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jabar Jadi Provinsi dengan Lokasi PSK Terbanyak, MUI: Harus Ada Langkah Tegas!

Kamis, 13 Februari 2025 | 01.03 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T18:03:56Z


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan jumlah tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak di Indonesia. Dalam survei terbaru yang dilakukan pada tahun 2024, terdapat 79 desa/kelurahan di 19 kabupaten/kota yang menjadi lokasi PSK mangkal.

Dari data yang dirilis, Kabupaten Bekasi menjadi wilayah dengan jumlah lokasi terbanyak, yakni 17 titik. Disusul oleh Kabupaten Indramayu dengan 13 titik, serta Kabupaten Subang sebanyak 7 titik. Sementara itu, Kabupaten Cirebon, Karawang, dan Kota Bandung masing-masing mencatatkan 6 titik. Adapun Kabupaten Sumedang memiliki 5 titik, Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi masing-masing 3 titik, serta Kabupaten Bogor, Garut, dan Majalengka masing-masing 2 titik. Kabupaten Cianjur, Kuningan, Purwakarta, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Cirebon, dan Kota Tasikmalaya masing-masing tercatat memiliki 1 lokasi PSK.

Selain Jawa Barat, BPS juga mencatat ada 14 provinsi lain yang memiliki tempat PSK mangkal. Di peringkat kedua setelah Jabar, terdapat Jawa Timur dengan 70 lokasi, dan Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan 55 lokasi.
 
MUI Jabar: Harus Ada Langkah Konkret

Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menekankan perlunya tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta warga Jawa Barat untuk menekan angka prostitusi di wilayah tersebut.

Ketua Bidang Hukum MUI Jabar, Iman Setiawan Latief, menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus bersatu dalam melakukan pencegahan melalui pembinaan, pendidikan, serta peningkatan kesadaran akan nilai-nilai agama dan moral di masyarakat.

“Harus dilakukan langkah-langkah, baik melalui rehabilitasi sosial maupun memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik, termasuk memberdayakan mereka melalui program ekonomi yang baik. Perlu diupayakan pendekatan yang dianjurkan agama. Kalaupun masih belum berhasil, maka harus diupayakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku, termasuk para penikmatnya,” ujar Iman di Bandung, Rabu (12/2/2025).

MUI Jabar berharap agar dalam waktu dekat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret dan bersinergi dengan masyarakat agar praktik prostitusi di Jawa Barat dapat berkurang bahkan dihilangkan sepenuhnya.

“Fakta bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah lokasi PSK terbanyak di Indonesia sangat mengganggu dan mengusik. Mengingat warga Jabar dikenal sebagai masyarakat agamis, hal ini seharusnya tidak terjadi,” tambahnya.
 
Dampak Negatif Prostitusi dan Solusi yang Ditawarkan

Dalam ajaran Islam, prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram. Seksualitas dalam Islam dianggap sebagai anugerah yang harus dijaga dalam ikatan pernikahan yang sah untuk memastikan keharmonisan rumah tangga serta kelangsungan keturunan.

Selain dari perspektif agama, praktik prostitusi juga membawa dampak negatif lainnya, seperti peningkatan risiko penyakit menular seksual, degradasi moral, serta potensi gangguan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, MUI Jabar menekankan perlunya pendekatan menyeluruh untuk mengatasi masalah ini, tidak hanya dari sisi penegakan hukum tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi mereka yang terlibat di dalamnya.

“Islam mengajarkan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita semua harus bekerja sama untuk memberantas praktik ini dengan cara yang tepat dan berkelanjutan,” pungkas Iman.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu ini, diharapkan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat segera bertindak demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral di Jawa Barat serta Indonesia pada umumnya.
×
Berita Terbaru Update