Aksi cegat yang dilakukan kelompok sopir Elf terhadap kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap sempat berujung ricuh. Kepolisian pun turun tangan untuk meredam ketegangan dan mencegah aksi main hakim sendiri.
Menurut laporan, para sopir Elf melakukan razia terhadap kendaraan yang mereka anggap sebagai travel gelap. Hal ini dipicu oleh keberadaan sejumlah kendaraan yang diduga tidak memiliki izin resmi, tetapi tetap beroperasi di jalur selatan Cianjur.
Polisi Ingatkan Agar Tidak Main Hakim Sendiri
Menanggapi insiden ini, Polres Cianjur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) langsung bergerak untuk mengatasi permasalahan ini dengan melakukan razia terhadap travel gelap. Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP M Hardian Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah guna menertibkan kendaraan yang tidak memiliki izin.
"Kami telah mengimbau kepada para sopir untuk menahan diri dan tidak melakukan sweeping atau tindakan main hakim sendiri. Satlantas Polres Cianjur telah secara rutin melakukan penilangan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan," ujar AKP Hardian.
Selain itu, Polres Cianjur juga mengajak kedua belah pihak untuk berdialog guna menemukan solusi bersama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah merencanakan pertemuan antara perwakilan sopir Elf dan pengusaha travel di Alun-alun Sindangbarang guna meredam konflik.
DPRD Cianjur Minta Travel Gelap Segera Urus Izin
Menanggapi perselisihan yang terjadi, Ketua Komisi 3 DPRD Cianjur, Igun Gunawan, meminta agar pemilik travel gelap segera mengurus perizinan usaha mereka ke dinas terkait. Hal ini dilakukan agar travel bisa beroperasi secara legal dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"Kami sudah berkonsultasi dengan kementerian, dan salah satu poin penting yang disampaikan adalah kewajiban perizinan bagi pengusaha travel sebagai bentuk legalitas operasional mereka," kata Igun, Rabu (12/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Cianjur telah meminta bantuan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pembuatan izin usaha bagi pengusaha travel di Cianjur Selatan.
"Selain itu, kami juga meminta Pemerintah Daerah agar turut membantu pengusaha travel dalam proses perizinan. Dengan adanya izin resmi, kami berharap konflik yang sempat terjadi tidak akan terulang kembali, dan semua pelaku usaha transportasi bisa beroperasi dengan aman di bawah payung hukum yang jelas," tambahnya.
Solusi Jangka Panjang: Regulasi dan Penertiban
Konflik antara sopir Elf dan pengemudi travel ilegal di Cianjur Selatan bukanlah hal baru. Sebelumnya, para sopir Elf juga pernah melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur untuk menuntut penertiban terhadap travel gelap.
Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Cianjur berjanji akan terus melakukan razia terhadap travel ilegal secara masif agar dapat menertibkan moda transportasi di wilayah tersebut.
Dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan kemudahan dalam pengurusan izin usaha, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada konflik antar-sopir di lapangan.