-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kuota Haji Cianjur 2025 Sebanyak 1.306 Jamaah, Prioritas Lansia

Minggu, 02 Februari 2025 | 11.06 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-02T04:06:11Z
                                       

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan kuota haji untuk tahun 2025 sebanyak 1.306 calon jamaah. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kelompok usia 56 tahun ke atas, yang mencapai 606 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Cianjur, Rian Fauzi, mengungkapkan bahwa kuota haji untuk Kabupaten Cianjur telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1196 Tahun 2024 mengenai Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M.

"Berdasarkan surat estimasi yang kami terima, kuota tahun 2025 berjumlah 1.306 orang dengan prioritas utama diberikan kepada calon jamaah lansia, sesuai dengan surat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang verifikasi estimasi haji tahun ini," ujar Rian pada Jumat (31/1/2025) di Cianjur.

Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, terdapat 106 calon jamaah berusia antara 18 hingga 35 tahun, 216 jamaah berusia 36 sampai 45 tahun, serta 377 jamaah yang berada dalam rentang usia 46 hingga 55 tahun. Sementara itu, calon haji yang berusia di atas 56 tahun menjadi kelompok terbesar dengan jumlah 606 orang.

Seiring dengan telah ditetapkannya kuota haji bagi Kabupaten Cianjur, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Kemenag setempat, termasuk pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Cianjur, serta program bimbingan bagi calon jamaah.

"Kami telah menggandeng Dinas Kesehatan Cianjur untuk memastikan seluruh calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Cianjur untuk melengkapi dokumen perjalanan," jelas Rian.

Lebih lanjut, calon jamaah haji yang telah terverifikasi diimbau untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi mereka layak untuk menunaikan ibadah haji. Setelah semua prosedur administrasi terpenuhi, para calon jamaah tinggal menunggu penerbitan dokumen keberangkatan.

Terkait dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini, Rian mengonfirmasi bahwa terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya yang harus dibayarkan calon haji tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp55,4 juta, sesuai dengan keputusan dari Kementerian Agama dan pemerintah pusat.

"Sejak beberapa hari terakhir, sebagian besar calon jamaah telah mulai melaksanakan proses pelunasan Bipih," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update