-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Wartawan di Cianjur Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 12 Februari 2025 | 00.34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-11T17:34:38Z


Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang mengaku sebagai wartawan, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga. M telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 1,5 tahun sejak menjalankan aksinya pada tahun 2023.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa M tidak beraksi sendirian. Ia bersama dua rekannya, yaitu NA dan MI, mendatangi rumah korban berinisial MIM dengan modus menuduh korban sebagai penipu.

"Modus pelaku ini diduga dilakukan dengan cara mengancam dan memeras. Mereka mengaku sebagai wartawan," ujar AKP Tono kepada awak media, Senin (10/2/2025).
 
Rekam Korban dan Ancam Publikasi

Saat bertemu korban, komplotan ini merekam perbincangan menggunakan kamera dan mengancam akan menayangkan video tersebut sebagai berita jika korban tidak memberikan sejumlah uang. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp18 juta serta satu unit handphone kepada para pelaku.

Seiring berjalannya waktu, salah satu pelaku, MI, menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum. Ia kemudian mengembalikan handphone milik korban melalui seorang karyawan korban. Karena ada itikad baik, korban memutuskan untuk tidak melaporkan MI dan hanya melaporkan M serta NA ke pihak kepolisian.
 
Buron 1,5 Tahun, M Akhirnya Ditangkap

Polisi lebih dulu berhasil menangkap NA. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya M yang sempat menghilang selama 1,5 tahun berhasil ditangkap dan kini telah diamankan di Mapolres Cianjur.

"M sudah kami tangkap. Sekarang ditahan di Mapolres Cianjur," tegas AKP Tono.

Atas perbuatannya, M dan NA dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polisi pun terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.
 
Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan berupaya melakukan pemerasan. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, baik oleh oknum yang mengaku wartawan maupun modus lainnya. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini," pungkas AKP Tono.
×
Berita Terbaru Update