Polisi meluruskan bahwa delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, bukan tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Para korban diketahui meminum alkohol murni dengan kadar 96 persen yang seharusnya digunakan sebagai disinfektan, bukan untuk dikonsumsi.
Peristiwa tragis ini mengakibatkan total 12 warga mengalami keracunan, dengan 8 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara lainnya masih mendapatkan perawatan medis.
Polisi: Korban Minum Alkohol Non-Food Grade
Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, mengungkapkan bahwa alkohol tersebut bukanlah minuman keras yang biasa dikonsumsi, melainkan alkohol non-food grade yang digunakan untuk keperluan luar seperti disinfektan.
"Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” ujar Septian dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam.
Polisi menemukan jeriken bekas berisi alkohol murni berukuran lima liter di salah satu rumah korban. Alkohol tersebut diduga dibeli secara online oleh salah satu korban berinisial R (34).
"Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R melalui toko online sebanyak 5 liter. Ketika pesanannya sampai, mereka langsung mengonsumsinya dengan mencampurkan minuman perasa seperti soda dan minuman kemasan," jelas Septian.
Kronologi Kejadian: Minum Alkohol Berujung Maut
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menjelaskan bahwa para korban mulai mengalami gejala setelah menenggak alkohol murni pada Kamis (6/2/2025) malam. Mereka merasakan mual, pusing, hingga sesak napas keesokan harinya, Jumat (7/2/2025).
"Pada Jumat sore, korban pertama berinisial H dinyatakan meninggal dunia. Setelah itu, satu per satu korban mulai menunjukkan gejala serupa hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit," tutur Dadeng.
Hingga Sabtu malam, korban yang meninggal dunia bertambah menjadi delapan orang. Mereka adalah E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), EL (17), SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).
Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan RSDH Hafidz.
Warga Coba Sulut Alkohol, Jeriken Meledak
Dalam perkembangan lain, Kapolsek Mande mengungkapkan bahwa jeriken bekas alkohol yang ditemukan di lokasi kejadian sempat menyebabkan ledakan.
"Ketika warga menemukan sisa alkohol di lokasi kejadian dan mencoba menyalakannya dengan api, cairan tersebut menimbulkan ledakan," jelas Dadeng.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini jumlah warga yang diketahui ikut menenggak alkohol murni bertambah menjadi 12 orang.
"Kami terus mendalami siapa saja yang mengonsumsi alkohol murni ini. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya," katanya.
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul alkohol yang dikonsumsi para korban dan apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam insiden ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi alkohol yang tidak diperuntukkan untuk makanan atau minuman, karena dapat berakibat fatal.
Teras Muda Cianjur akan terus memberikan update terbaru mengenai kasus ini.