Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Jabar untuk mendalami langkah SMAN 1 Cianjur yang tetap melaksanakan study tour meskipun telah dilarang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut dari study tour yang telah dilakukan ke Jawa Timur dan Bali."Ini sedang kami dalami, sudah konsolidasi dengan Inspektorat, Dinas Pendidikan, kemudian asisten pemerintahan dan Badan Kepegawaian Daerah," ujar Herman saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/2/2025).
Herman menegaskan bahwa sanksi berupa penonaktifan kepala sekolah bisa diberikan apabila terbukti ada pelanggaran. "Kita menunggu hasil pendalaman dari Inspektorat, BKD, Dinas Pendidikan ya. Jadi, harus cermat," tambahnya.
Saat ini, kepala sekolah yang telah dinonaktifkan karena melanggar larangan study tour ke luar Jawa Barat adalah Kepala Sekolah SMAN 6 Depok. "Nah, kalau yang Depok kemarin satu melanggar SE, kemudian ada pemberatan juga, diduga ada terkait dengan masalah keuangan," jelas Herman.
Sebelumnya, dua SMA Negeri di Kabupaten Cianjur juga diketahui tetap melaksanakan atau berencana melaksanakan study tour ke luar provinsi. Selain SMAN 1 Cianjur yang telah melakukan study tour ke Bali, SMAN 1 Cilaku sempat merencanakan perjalanan ke Jogjakarta, namun akhirnya dibatalkan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat VI, Nonong Winarni, mengungkapkan bahwa SMAN 1 Cianjur telah menyelesaikan study tour ke Bali pekan lalu dan para siswa telah kembali.
"Kita sudah meminta kepala sekolah SMAN 1 Cianjur untuk tidak melakukan study tour. Lalu memberikan dua pilihan, study tour dilakukan di Jawa Barat atau uangnya dikembalikan kepada siswa-siswi," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam menegakkan kebijakan larangan study tour demi menghindari beban finansial bagi orang tua siswa. Hingga saat ini, investigasi terhadap SMAN 1 Cianjur masih berlangsung dan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil temuan Inspektorat dan Dinas Pendidikan.