-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Ikuti Larangan Dedi Mulyadi, 361 Siswa Smansa Cianjur Ikuti Study Tour ke Bali

Senin, 24 Februari 2025 | 21.04 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-24T14:04:43Z


Sebanyak 361 siswa kelas 11 dari SMA Negeri 1 (Smansa) Cianjur mengikuti kegiatan study tour ke Bali. Kegiatan ini telah direncanakan sejak enam bulan sebelumnya oleh pihak sekolah dan komite, serta dikomunikasikan kepada orang tua dan siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta, menegaskan bahwa study tour bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk ikut serta.

“Kami melakukan polling kepada siswa untuk menentukan tujuan perjalanan. Study tour ini bukan kewajiban, tetapi pilihan,” ujar Agam kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Namun, kebijakan study tour ini mendapat perhatian khusus setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan bagi seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat untuk melaksanakan kegiatan serupa. Pernyataan gubernur tersebut memicu beragam reaksi dari berbagai pihak.

Agam menyampaikan bahwa pihak sekolah menghormati pandangan gubernur, tetapi jika imbauan tersebut menjadi surat edaran atau keputusan resmi, maka sekolah akan mengikuti aturan yang ditetapkan. Ia juga menyoroti berbagai dampak yang perlu dipertimbangkan, baik dari sisi psikologis siswa dan orang tua, maupun dari aspek keuangan.

“Jika perjalanan ini tiba-tiba dihentikan setelah siswa sudah berada di lokasi, tentu ada potensi kerugian finansial dan juga ketidakpuasan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Study tour ini dikaitkan dengan pembelajaran Bhineka Tunggal Ika, dengan kunjungan ke berbagai tempat di Cirebon, Malang, serta Bali. Beberapa objek yang dikunjungi di Bali meliputi Desa Panglipuran, yang dikenal sebagai desa terbersih, serta objek wisata budaya lainnya. Siswa juga diwajibkan membuat laporan atau vlog sebagai bentuk dokumentasi dan bahan pembelajaran.

Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan ini sekitar Rp3.580.000 per siswa. Dari total siswa kelas 11, sebanyak 361 siswa ikut serta, sementara 77 siswa memilih untuk tidak ikut. Bagi yang tidak mengikuti study tour ke Bali, sekolah menyediakan alternatif kunjungan lokal ke Gunung Padang, meskipun sifatnya juga tidak wajib.

Dalam pelaksanaannya, sekolah menggunakan jasa pihak ketiga demi memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh peserta mengingat jarak perjalanan yang cukup jauh. Kegiatan ini berlangsung dari 17 hingga 25 Februari 2025.


Gubernur Jabar Larang Study Tour

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan bagi seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat untuk melaksanakan study tour. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban orang tua dan siswa.

“Tindakannya kami sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan telaah sejauh mana pelanggaran yang dilakukan sehingga kami tidak akan segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi kritik atas kebijakan ini, karena menurutnya keputusan tersebut diambil demi kebaikan semua pihak.

“Saya tidak masalah dicaci maki. Saya ini orang tua, dan tindakan yang saya lakukan demi kebaikan semua. Tidak semua siswa berasal dari keluarga mampu. Banyak orang tua yang harus berhutang demi biaya study tour anaknya,” tambahnya.

Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 111 SMA dan SMK di Jawa Barat yang melaksanakan study tour ke luar provinsi. Dengan kebijakan baru ini, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan aturan tersebut secara ketat.

Larangan ini memicu diskusi di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap pengalaman pendidikan siswa. Sebagian pihak mendukung kebijakan gubernur karena alasan ekonomi, sementara yang lain mempertanyakan pembatasan ini terhadap kegiatan sekolah yang dianggap memiliki nilai edukatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian apakah akan ada sanksi khusus bagi sekolah yang sudah melaksanakan study tour sebelum larangan ini diumumkan.

×
Berita Terbaru Update