Peristiwa tragis akibat minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di Kabupaten Cianjur. Tiga orang warga tewas setelah menenggak alkohol murni yang dicampur dengan minuman perasa. Insiden ini berlangsung di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, pada Jumat (7/2) malam.
Pesta Miras Berujung Maut
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal dari pesta miras yang dilakukan oleh tujuh warga setempat. Mereka mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dibeli secara online oleh seorang warga bernama Roni. Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman perasa sebelum diminum bersama-sama.
Wawan (40), seorang warga sekitar, mengungkapkan bahwa awalnya pesta miras berlangsung di Kebon Jati, Desa Kademangan, pada Kamis (6/2) sore. Setelah itu, mereka berpindah lokasi ke tempat lain yang masih berada di sekitar permukiman warga. Jumlah orang yang ikut dalam pesta miras pun bertambah hingga Jumat dini hari.
Namun, beberapa jam setelah mengonsumsi minuman oplosan, para korban mulai mengalami gejala keracunan. "Mereka mulai mengeluh sakit, mual, dan muntah-muntah setelah salat Jumat," ujar Wawan, Sabtu (8/2).
Tiga Orang Meninggal, Empat Lainnya Dirawat
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan kejadian ini. Ia menyebut total ada sembilan orang yang mengonsumsi minuman oplosan tersebut, dan tujuh di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan.
"Dari tujuh orang yang dirawat, tiga korban meninggal dunia. Satu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan dua lainnya meninggal saat menjalani perawatan pada Sabtu dini hari," ungkapnya.
Sementara itu, empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur dan RSDH. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu jerigen alkohol murni untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait sumber alkohol yang digunakan, termasuk siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini," tambah Septian.
Peringatan Bahaya Miras Oplosan
Kejadian ini kembali menjadi peringatan akan bahaya konsumsi miras oplosan yang kerap merenggut nyawa. Alkohol dengan kadar tinggi seperti yang digunakan dalam kasus ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa takaran yang sesuai dan tanpa pengolahan yang benar.
Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba-coba mengonsumsi miras oplosan karena efeknya bisa sangat fatal. Selain itu, aparat kepolisian juga terus melakukan upaya pencegahan dengan menindak tegas peredaran minuman oplosan di wilayah Cianjur.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.
Teras Muda Cianjur akan terus memberikan informasi terbaru mengenai kasus ini.