Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima parsel dalam bentuk apapun. Ia menyarankan agar hadiah atau bingkisan Lebaran lebih baik diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya tidak menerima parsel Lebaran dalam bentuk apapun. Kalaupun ada yang mau memberi, berikan kepada masyarakat di sekitar rumah yang kurang mampu. Saya tegaskan, secara pribadi tidak akan menerima," ujar Wahyu usai meresmikan pemasangan sambungan baru air bersih gratis di Kampung Pasar Baru III, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Senin (17/3/2025).
Sebagai alternatif, Wahyu juga mengusulkan agar anggaran untuk membeli parsel bisa dialokasikan untuk membeli bibit pohon keras atau tanaman endemik. Bibit tersebut nantinya akan ditanam di lahan-lahan kritis guna menjaga keseimbangan ekologis dan mencegah bencana.
"Kita tanam bibit pohon keras di lahan-lahan yang gundul supaya bisa menyerap air hujan dan mencegah bencana," tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu berharap kebijakan ini juga diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Ia menilai, sebagai pejabat publik, sudah sepatutnya memberikan contoh dengan tidak menerima parsel dalam bentuk apapun.
Larangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Selain menolak parsel Lebaran, Wahyu juga mengingatkan agar para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Idulfitri.
"Mobil dinas hanya digunakan untuk keperluan kedinasan. Kalau untuk kepentingan pribadi, silakan pakai kendaraan pribadi masing-masing," ujarnya.
Menurut Wahyu, selama Ramadan hingga Idulfitri, beberapa dinas teknis masih harus tetap memberikan pelayanan. Oleh karena itu, kendaraan dinas harus tetap siaga untuk kepentingan operasional pemerintahan.
"Selama Lebaran, ada kegiatan-kegiatan dinas yang tetap berlangsung. Kalau untuk kepentingan dinas, silakan pakai mobil dinas. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi, sebaiknya gunakan kendaraan masing-masing," pungkasnya.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga etika serta mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.