-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pengeroyokan Siswa SMKN 1 Pagelaran Cianjur, Korban Trauma dan Takut Sekolah

Senin, 03 Maret 2025 | 13.30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T18:10:29Z


Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang siswa kelas 10 SMKN 1 Pagelaran, Cianjur, menjadi sorotan publik setelah video korban beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, korban tampak mengalami luka memar di wajah dan tubuh, serta dalam kondisi pakaian kotor berdebu. Dugaan sementara, korban mengalami penganiayaan oleh sejumlah kakak kelas dan teman seangkatannya di halaman belakang sekolah. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat hingga enggan kembali ke sekolah.
 
 
Kronologi Kejadian

Dede Kurniawan (30), kakak korban, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada 20 Februari 2025. Saat korban pulang ke rumah, keluarganya terkejut melihat kondisinya yang penuh luka lebam dan pakaian yang kotor. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya mengalami aksi kekerasan oleh beberapa siswa senior di sekolahnya.

"Siswa yang penuh dengan luka lebam di video itu adik saya. Begitu pulang, kami semua kaget melihat kondisinya babak belur dan pakaiannya kotor. Setelah ditanya, baru dia mengaku bahwa dianiaya oleh beberapa kakak kelas dan teman seangkatannya di halaman belakang sekolah," ujar Dede pada Senin (3/3/2025).

Korban mengaku tidak mengetahui jumlah pasti pelaku yang mengeroyoknya, namun berdasarkan pengakuannya, aksi kekerasan ini dilakukan oleh lebih dari tiga orang. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk hidung yang bengkok dan sering merasa sesak di bagian dada.

 
Mediasi yang Belum Menemukan Titik Terang

Setelah kejadian, pihak keluarga telah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah pada 24 Februari 2025. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sempat sepakat untuk berdamai. Namun, setelah video kejadian beredar di media sosial, kasus ini kembali mencuat dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Dede Kurniawan menyesalkan tidak adanya tindak lanjut nyata dari pihak sekolah terkait perlindungan bagi adiknya pasca kejadian tersebut. Hingga saat ini, korban masih trauma dan enggan kembali ke sekolah karena takut kejadian serupa terulang.

"Kami hanya ingin adik kami bisa kembali sekolah dengan jaminan keamanan yang jelas. Tidak ada tuntutan lain, hanya ingin ada kepastian bahwa dia tidak akan diganggu atau dianiaya lagi. Kalau mediasi kedua ini tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum," tegas Dede.

 
Tanggapan Pihak Sekolah

Kepala SMKN 1 Pagelaran, Faisal Sandi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi pertama dan akan menggelar mediasi kedua untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan memberikan perlindungan kepada korban serta menjatuhkan sanksi kepada para pelaku.

"Kami langsung menindaklanjuti informasi ini sejak awal dengan melakukan mediasi. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Namun karena ada yang mengunggah kejadian ini ke media sosial, permasalahan ini kembali mencuat," ujar Faisal.

Ia menambahkan bahwa sekolah akan memberikan perhatian khusus kepada korban, termasuk program trauma healing melalui bimbingan konseling (BK) agar korban dapat kembali bersekolah dengan aman.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban. Trauma healing akan kami berikan melalui guru BK, dan semua siswa yang terlibat dalam kejadian ini akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan sekolah," tambahnya.

 
Polisi Tunggu Laporan Resmi

Kapolsek Pagelaran, Iptu Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai dugaan kasus pengeroyokan ini. Namun, hingga kini mereka masih menunggu laporan resmi dari korban atau keluarganya untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan kronologi kejadian. Informasinya, akan ada mediasi kedua. Jika dalam mediasi tidak ada kesepakatan, maka kami akan tetap memproses kasus ini secara hukum," tegasnya.

Menurutnya, meskipun pihak sekolah telah melakukan upaya mediasi, pihak kepolisian tetap membuka peluang penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa jika laporan resmi masuk, kasus ini akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 
Desakan dari Publik dan Perlindungan Hak Anak

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah viral di media sosial. Banyak pihak mendesak agar sekolah dan aparat penegak hukum serius menangani kasus ini demi mencegah aksi kekerasan di lingkungan pendidikan. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak anak di sekolah, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para siswa.

Aktivis perlindungan anak menyoroti pentingnya penanganan yang lebih serius dalam kasus perundungan di sekolah. Mereka menilai bahwa mediasi saja tidak cukup jika tidak ada jaminan perlindungan nyata bagi korban.

"Pihak sekolah harus memastikan adanya lingkungan yang aman bagi siswa. Kasus ini harus menjadi pelajaran agar ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap aksi kekerasan di sekolah," ujar salah satu aktivis.

 
Kesimpulan

Kasus pengeroyokan terhadap siswa kelas 10 SMKN 1 Pagelaran ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kejadian ini menegaskan bahwa perundungan dan kekerasan di sekolah masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas.

Pihak keluarga korban berharap adanya jaminan keamanan agar anak mereka bisa kembali bersekolah dengan tenang. Sementara pihak sekolah berjanji untuk memberikan perlindungan serta menjatuhkan sanksi kepada para pelaku.

Namun, apakah langkah mediasi akan benar-benar menyelesaikan masalah ini, ataukah kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum? Masyarakat kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak sekolah dan kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban.
×
Berita Terbaru Update