-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Menunggak Pajak

Jumat, 21 Maret 2025 | 00.01 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-21T17:01:21Z
Ilustrasi kendaraan dinas milik para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang diduga belum membayar pajak. (Esya | Pakar)


Sekitar 1.700 unit kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dilaporkan menunggak pajak. Hal ini diungkap oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur yang mencatat masih banyak kendaraan dinas yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, menyatakan bahwa meskipun jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak mengalami penurunan pada tahun ini, angkanya masih tergolong tinggi.

"Memang masih banyak kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur yang belum membayar pajak. Diperkirakan jumlahnya sekitar 1.700 unit, tetapi kami pastikan tahun ini ada pengurangan sekitar 1.000 unit," ujar Irvan saat ditemui awak media pada Kamis (20/3/2025).

Pejabat Dinilai Tidak Ada Keinginan Membayar Pajak

Irvan menduga bahwa alasan utama banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak adalah ketidakinginan pejabat yang menggunakannya untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Untuk alasan belum bayar pajak, ya berarti pejabat yang memegang kendaraan tersebut tidak ada keinginan untuk membayarkannya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak, mengingat pajak tersebut akan kembali untuk pembangunan daerah. Namun, realitanya masih banyak pejabat yang abai terhadap kewajiban tersebut.

Samsat Sudah Surati Bupati, Belum Ada Tindak Lanjut

Untuk mengatasi permasalahan ini, P3DW Samsat Cianjur telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati Bupati Cianjur agar segera menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas. Sayangnya, hingga kini belum ada respons atau langkah konkret dari Pemkab Cianjur.

"Sebenarnya kami sudah berupaya menyurati Bupati sebelumnya, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut," tambah Irvan.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kendaraan dinas yang digunakan pejabat dan aparatur pemerintahan bisa menjadi contoh kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas ini menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa jika pemerintah sendiri tidak patuh membayar pajak, bagaimana bisa mengajak masyarakat untuk taat pajak?

Desakan Transparansi dan Sanksi

Sejumlah pihak mendesak agar ada transparansi mengenai kendaraan dinas yang menunggak pajak, termasuk nama instansi dan pejabat yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Selain itu, diperlukan sanksi tegas bagi pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak, seperti penarikan kendaraan atau pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Samsat Cianjur berkomitmen untuk terus mendorong Pemkab Cianjur dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas. Irvan juga mengimbau kepada seluruh pejabat yang memegang kendaraan dinas agar segera melaksanakan kewajibannya.

"Kami akan terus mengingatkan agar pembayaran pajak ini menjadi prioritas. Jika kendaraan yang digunakan pemerintah sendiri menunggak, tentu ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Cianjur belum memberikan tanggapan resmi terkait tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
×
Berita Terbaru Update