-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Samsat Cianjur Targetkan Pendapatan Rp25 Miliar Per Bulan Pasca Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 27 Maret 2025 | 00.14 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-26T17:14:45Z


Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur mencapai Rp25 miliar per bulan. Target ini ditetapkan setelah diberlakukannya program penghapusan tunggakan pajak dan denda kendaraan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengungkapkan bahwa sejak kebijakan pemutihan pajak kendaraan diberlakukan, Samsat Cianjur mengalami lonjakan pendapatan harian yang signifikan, yakni antara 22 hingga 70 persen.

“Sejak hari pertama program ini dijalankan, peningkatan penerimaan pajak kendaraan sudah terlihat. Pada hari pertama, pendapatan mencapai Rp374 juta, dan pada hari kedua naik hingga 70 persen menjadi sekitar Rp531 juta. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk memanfaatkan program pemutihan,” ujar Irvan di Cianjur, Senin (27/3/2025).

Optimisme Capai Target Rp168 Miliar per Tahun

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, P3DW Kabupaten Cianjur optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 sebesar Rp168 miliar.

“Sebelum program pemutihan ini diberlakukan, penerimaan tertinggi Samsat Cianjur hanya mencapai Rp18 miliar per bulan. Dengan adanya kebijakan ini, kami yakin bisa mencapai target Rp25 miliar per bulan,” kata Irvan.

Menurut data Samsat Cianjur, saat ini terdapat sekitar 493.000 unit kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 43 persen atau 203.000 unit masih menunggak pajak. Melalui program pemutihan ini, pemerintah daerah berharap setidaknya 50 persen dari jumlah kendaraan yang menunggak dapat segera memenuhi kewajiban pajaknya sebelum tenggat waktu pada 6 Juni 2025.

Manfaat Pajak untuk Pembangunan Infrastruktur

Irvan menambahkan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Selain meringankan beban pajak bagi pemilik kendaraan, pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat, Samsat Cianjur optimistis program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
×
Berita Terbaru Update