![]() |
Ilustrasi PNS |
Keputusan ini merupakan percepatan dari jadwal sebelumnya, di mana pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dan calon PPPK hingga Maret 2026.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda, dan instansi terkait," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin (17/3).
Protes dari Calon Abdi Negara
Sebelumnya, pemerintah dan DPR sempat sepakat untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar dilakukan secara serentak pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Namun, kebijakan tersebut mengundang protes, terutama dari para calon aparatur sipil negara yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat pada April atau Mei 2025.
Mereka merasa dirugikan akibat perubahan kebijakan tersebut. Sejumlah calon CPNS dan PPPK bahkan melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk di Cianjur, untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Pemkab Cianjur Minta Percepatan Pengangkatan
Menanggapi polemik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi meminta pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan penundaan dan segera mengangkat CPNS serta PPPK sesuai jadwal awal.
Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, turut menyambut baik permintaan tersebut. Ia mengaku langsung melakukan audiensi dengan Bupati Cianjur untuk membahas percepatan pengangkatan serta menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, nampaknya apa yang disampaikan oleh Pak Bupati cukup melegakan kita semua,” ujar Metty belum lama ini.
Ia juga mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia yang telah mengajukan permohonan perpanjangan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hasil pertemuan dan kesepakatan bersama Bupati Cianjur pun akan disampaikan kepada para PPPK di Cianjur agar mereka mendapatkan kejelasan sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Bupati Cianjur Akan Bersurat ke Pemerintah Pusat
Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kami, Pemda Cianjur, akan berusaha maksimal. Kami akan melakukan audiensi secara langsung kepada pemerintah pusat serta menyampaikan surat resmi agar penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di Kabupaten Cianjur bisa dicabut,” ujar Bupati Wahyu Ferdian.
Ia juga menyampaikan bahwa perpanjangan pengajuan NIP masih memungkinkan hingga November 2025. Namun, pihaknya tidak akan menunggu terlalu lama dan akan segera mengambil langkah konkret agar pengangkatan dapat dilakukan lebih cepat.
Harapan Calon ASN di Cianjur
Keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini menjadi angin segar bagi para calon abdi negara di Cianjur. Mereka berharap agar pemerintah pusat benar-benar merealisasikan kebijakan baru ini tanpa ada perubahan kembali di kemudian hari.
"Semoga keputusan ini benar-benar dilaksanakan, karena banyak di antara kami yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama dengan harapan segera bekerja sebagai ASN," ujar salah satu calon PPPK di Cianjur yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab dan DPRD Cianjur, para calon ASN di wilayah tersebut kini menunggu langkah nyata pemerintah pusat dalam mempercepat proses pengangkatan sesuai jadwal terbaru.