Bencana banjir dan longsor yang kembali melanda wilayah Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menuai perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah menerima banyak keluhan dari warga, Gubernur langsung turun ke lokasi untuk meninjau situasi dan menemukan penyebab utama yang mengkhawatirkan.
Menurut Dedi, bencana ini bukan semata-mata akibat curah hujan tinggi, tetapi lebih disebabkan oleh perubahan drastis pada tata guna lahan di kawasan hulu. Perubahan dari kebun teh menjadi kebun stroberi yang dikelola dengan sistem greenhouse disebut telah merusak keseimbangan ekosistem dan memengaruhi aliran air alami di kawasan tersebut.
"Ada pengaduan dari warga soal banjir. Setelah dicek, ternyata sungai yang seharusnya berkelok justru dibuat lurus. Selain itu, di hulu terjadi alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi kebun stroberi dengan sistem greenhouse,” ungkap Dedi saat meninjau lokasi pada Senin (14/4/2025).
Dedi menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum melakukan perubahan fungsi lahan. Ia menilai bahwa keuntungan ekonomi dari pertanian modern tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Harga bencana jauh lebih mahal dibandingkan biaya produksi. Saya ini orang pertanian, saya tahu bagaimana arah kebijakan daerah. Tapi semuanya harus seimbang dan diperhitungkan dengan cermat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menginstruksikan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, untuk lebih selektif dalam memberikan izin perubahan tata guna lahan. Ia tidak ingin bencana alam terus berulang akibat kelalaian dalam pengelolaan lingkungan.
"Kalau terjadi longsor dan banjir, ujung-ujungnya pemerintah juga yang harus turun tangan. Maka dari itu, setiap perubahan harus dihitung dengan tepat dan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh," tambahnya.
Dedi memastikan, pihaknya bersama jajaran pemerintah daerah akan mencari solusi jangka panjang untuk memulihkan kestabilan wilayah Pacet, sekaligus memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Penanganan terpadu akan difokuskan pada pemulihan lingkungan dan penertiban alih fungsi lahan yang tidak sesuai.