-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bejat! Ayah di Ciranjang Cianjur Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak SMP, Sudah 3 Kali

Minggu, 06 April 2025 | 00.05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-06T17:05:24Z

Seorang pria berinisial NR (60), warga Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Ironisnya, aksi bejat tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak korban masih duduk di bangku SMP.

Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada kakaknya. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, sang kakak yang juga anak sulung pelaku, langsung mendatangi rumah untuk mengonfirmasi kebenaran dari cerita adiknya.

Namun bukannya mendapat klarifikasi, pelaku justru mengamuk hingga terjadi adu mulut hebat dengan anak sulungnya. Keributan di dalam rumah NR pada Sabtu malam (5/4/2025) itu pun menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Ciranjang, AKP Yuddi Suharjo, membenarkan adanya laporan keributan keluarga yang berujung pada pengungkapan kasus rudapaksa tersebut.

“Sekitar Sabtu malam kami menerima laporan dari warga soal keributan di rumah salah satu warga di Ciranjang. Setelah kami datangi lokasi, terungkap bahwa pertengkaran itu dipicu oleh dugaan tindakan rudapaksa yang dilakukan NR terhadap anak kandungnya,” ujar Yuddi, Minggu (6/4/2025).

Pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke Mapolres Cianjur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan. Pelaku telah tiga kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

“Tindakan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023 saat korban masih duduk di bangku SMP. Pelaku melakukannya di kamar rumahnya sendiri, dengan aksi terakhir terjadi pada Januari 2025,” ungkap Tono.

Kini, NR telah resmi ditahan di Mapolres Cianjur dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Pelaku saat ini masih kami tahan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegas Tono.

×
Berita Terbaru Update