Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mengeluhkan dugaan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya mereka terima secara penuh. Kompensasi ini diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk bantuan atas kebijakan larangan beroperasi selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Namun, banyak sopir yang mengaku tidak menerima dana kompensasi sebesar Rp 1,5 juta secara utuh. Diduga ada oknum yang melakukan pemotongan, sehingga para sopir hanya mendapatkan sekitar Rp 800 ribu. Informasi ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Dishub Bogor Akan Menelusuri Dugaan Pemotongan
Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut. Menurutnya, Dishub Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memastikan dana kompensasi diterima secara penuh oleh para sopir.
“Betul banyak laporan yang masuk, dan saya juga mendapatkan informasi adanya dugaan pemotongan. Dari seharusnya Rp 1,5 juta, beberapa sopir hanya menerima Rp 800 ribu,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025) sore.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan siapa pelaku di balik dugaan pemotongan tersebut, namun akan segera menelusurinya.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian karena ini sudah masuk ranah hukum. Kami ingin memastikan bahwa dana ini sampai sepenuhnya kepada penerima,” tambahnya.
Masih Banyak Sopir Belum Menerima Kompensasi
Selain dugaan pemotongan, Dadang juga mengungkapkan bahwa masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak Bogor yang belum menerima kompensasi sama sekali. Hal ini menyebabkan sejumlah sopir tetap beroperasi meskipun telah dilarang selama periode libur Lebaran.
“Setelah kami tanya, ada beberapa kendaraan yang tidak mendapatkan subsidi. Itulah sebabnya mereka masih mencoba beroperasi,” jelasnya.
Dadang menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor akan mendata ulang para sopir angkot yang belum menerima dana kompensasi untuk memastikan bahwa bantuan dari Gubernur Jawa Barat tersalurkan dengan tepat.
“Dari tiga trayek yang terdata, kurang lebih 715 sopir telah menerima bantuan. Trayek tersebut meliputi Ciawi - Cisarua, Pasir Muncang - Ciawi, dan Ciawi - Cibedug,” pungkasnya.
Dishub Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pemotongan dana kompensasi. Para sopir diharapkan segera melaporkan jika mengalami pemotongan agar masalah ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat.