Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, yakni lengan kiri, telinga kiri, serta jari manis dan jari tengah tangan kanan. Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bojongpicung, namun karena kondisinya cukup parah, ia dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku pembacokan berinisial TH (27), warga Kampung Tanjung, Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, telah berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dari keterangan awal, pelaku mengaku nekat membacok korban karena merasa sakit hati," ujar AKP Eriyanto, Senin (14/4/2025).
Motif pembacokan diduga karena dendam pribadi. Pelaku mengaku kesal setelah dipecat dari pekerjaannya di sebuah agen BRILink, yang menurutnya disebabkan oleh laporan korban kepada sang majikan.
"Pelaku merasa korban telah membuatnya kehilangan pekerjaan. Akibatnya, dia mendatangi korban dan langsung melakukan pembacokan menggunakan sebilah golok," tambah Eriyanto.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan pelaku dalam aksi brutal tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.