Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti, Budi Karyawan, pada Rabu (9/4), menyampaikan bahwa langkah diversifikasi ini dilakukan sebagai upaya memperluas lini bisnis perusahaan daerah tersebut mulai tahun 2025.
“Pabrik dan peralatan produksi sudah siap. Mesin sudah diuji coba, bahan-bahan seperti gelas dan botol plastik juga telah tersedia. Saat ini kami hanya menunggu sertifikasi BPOM untuk mulai produksi massal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa izin Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, serta legalitas lainnya telah dikantongi. Dengan demikian, pihaknya optimistis AMDK Tirta Mukti segera bisa dipasarkan secara luas di wilayah Cianjur.
Untuk memperkuat identitas produk, desain logo dan nama produk “Air Minum Dalam Kemasan Tirta Mukti” juga sudah dirancang dan tengah menunggu masukan dari Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Nama tersebut pun telah didaftarkan secara resmi ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sumber air untuk produk ini berasal dari bak penampungan Cirumput yang berlokasi di Kecamatan Cugenang, yang dikenal memiliki kualitas air yang baik dan bersih. Dalam tahap awal, pemasaran akan difokuskan di wilayah Cianjur, dengan melibatkan seluruh karyawan Perumdam sebagai bagian dari strategi promosi dan distribusi.
“Karyawan akan turut serta dalam pemasaran dan akan mendapat insentif dari setiap penjualan. Kami juga sedang mempersiapkan divisi khusus untuk menangani pemasaran produk ini,” tambah Budi.
Dari segi harga, AMDK Tirta Mukti akan dipasarkan dengan harga yang kompetitif, menyesuaikan dengan harga air kemasan yang sudah beredar di pasaran. Meski diproduksi secara lokal, kualitas tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap produk ini bisa bersaing dan menjadi pilihan utama masyarakat Cianjur, karena diproduksi oleh perusahaan daerah dengan sentuhan kearifan lokal,” tutupnya.
Jika kamu butuh versi pendek untuk caption medsos atau teaser headline, tinggal bilang aja!