-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Tegas Berantas Premanisme, Tindak Lanjut Kasus Pengrusakan Mobil di Cugenang Cianjur

Selasa, 15 April 2025 | 22.51 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T15:51:57Z
Polres Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, kegiatan Doorstop Pemberantasan Premanisme digelar di depan Lobi Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (15/4/2025) siang.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari insiden pengrusakan mobil yang dilakukan dua orang pelaku tak dikenal terhadap warga bernama Salman Maolani. Aksi kekerasan ini terjadi pada Minggu, 14 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku.

Dihadang dan Diserang di Tengah Jalan

Peristiwa bermula saat korban sedang mengemudikan mobil Mazda Biante dari arah Rancagoong menuju Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang. Saat melintasi depan sebuah minimarket, korban dihadang oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor matic. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung memaksa korban menghentikan kendaraan.

Kedua pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan dan perusakan secara brutal. Mereka memukul bodi mobil, merusak spion kanan hingga terlepas, serta menggunakan benda tumpul untuk menghantam bodi kendaraan. Teriakan dan intimidasi dari pelaku membuat korban merasa sangat terancam.

Pelaku Nekat Kejar hingga ke Rumah Korban

Meski dalam keadaan ketakutan, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melanjutkan perjalanan ke rumahnya bersama seorang saksi. Namun, kedua pelaku justru mengejar hingga ke halaman rumah korban.

Di lokasi tersebut, aksi nekat salah satu pelaku semakin menjadi. Pria yang mengenakan jaket hitam melompat ke atas kap mobil, mencabut wiper depan, dan menggedor kaca mobil sambil berteriak-teriak menuduh korban menabrak sepeda motor mereka.

Polres Cianjur Langsung Bertindak

Merespons cepat laporan korban, Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah hukum untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Polres Cianjur berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa siapa pun yang mencoba membuat keresahan di tengah masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme di wilayah Cianjur. Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan segera mengumumkan hasilnya setelah para pelaku berhasil diamankan. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk selalu waspada saat berkendara dan tidak segan mencari bantuan hukum bila menghadapi ancaman di jalan.
×
Berita Terbaru Update