-->

Notification

×

Iklan

Iklan

WhatsApp Kini Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya

Selasa, 08 April 2025 | 06.19 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T23:19:41Z
WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke dalam unggahan Status, mirip seperti fitur Stories di Instagram. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyisipkan potongan lagu berdurasi 15 detik untuk melengkapi foto atau video berdurasi hingga 60 detik yang diunggah dalam Status.

Fitur ini melengkapi kemampuan Status WhatsApp yang sebelumnya sudah memungkinkan pengguna berbagi teks, foto, dan video. Seperti biasa, unggahan dalam Status akan terhapus secara otomatis dalam waktu 24 jam.

Dalam keterangannya, WhatsApp menegaskan bahwa semua konten dalam Status tetap terlindungi oleh enkripsi end-to-end. Artinya, tidak ada pihak luar, termasuk WhatsApp sendiri, yang dapat melihat isi unggahan pengguna.

Pantauan CNBC Indonesia menyebutkan bahwa fitur Musik dalam Status WhatsApp ini memiliki sedikit perbedaan dibandingkan fitur serupa di Instagram. Tidak tersedia tampilan lirik lagu maupun informasi nama lagu dan penyanyi secara langsung di dalam unggahan. Namun, informasi tersebut tetap bisa dilihat di bagian atas layar saat memilih musik.

WhatsApp juga mengklaim bahwa pustaka musik dalam platformnya berisi jutaan lagu dari berbagai genre dan kategori, mulai dari lagu populer, rilisan baru, hingga melodi-melodi tertentu yang bisa disesuaikan dengan suasana Status.

Berikut langkah-langkah membuat Status dengan musik di WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Klik tab Updates atau Pembaruan
3. Tekan ikon (+) di bawah foto profil untuk membuat Status baru
4. Ambil foto atau video yang diinginkan
5. Klik ikon musik di bagian atas layar
6. Cari dan pilih lagu berdasarkan judul atau nama artis
7. Atur bagian lagu yang ingin digunakan
8. Klik Done
9. Tekan tombol kirim untuk mengunggah Status

Fitur ini digulirkan secara bertahap dan bisa dinikmati oleh pengguna WhatsApp di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
×
Berita Terbaru Update